Pemko Medan Akui Kekurangan Armada Sampah, Penambahan Dilakukan Bertahap 2026

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat memberikan keterangan pada wartawan. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengakui kondisi Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih kekurangan armada pengangkut sampah seperti truk compactor, hingga becak pengangkut sampah.
Diketahui, dari total 2.001 lingkungan yang ada di Kota Medan, Pemko Medan hanya memiliki sekitar 1.000 becak sampah. Padahal idealnya, setiap lingkungan wajib memiliki minimal satu becak.
Pengakuan itu disampaikan Politisi NasDem tersebut setelah memperhatikan kurangnya armada pengangkut sampah di Kota Medan. la juga berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
"Tentang armada pengangkut sampah, ini terus kita upayakan agar dapat ditambah. Walaupun tidak mungkin sekaligus secara langsung, tetapi di tahun 2026 armada pengangkut sampah akan kita tambah secara bertahap, baik truk compactor hingga becak sampah," kata Rico pada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Ia mengatakan, penambahan armada pengangkut sampah telah dianggarkan di APBD Kota Medan Tahun 2026. Mengingat tidak semua kekurangan armada sampah di Kota Medan dapat diselesaikan sekaligus, maka Pemko Medan akan melakukan evaluasi terhadap wilayah yang harus diprioritaskan untuk mendapatkan penambahan armada.
"Penganggaran untuk penambahan armada sampah sudah kita lakukan untuk tahun 2026, evaluasi sudah kita lakukan terus, nantinya penambahan armada akan kita berikan untuk wilayah yang paling kekurangan terlebih dahulu. Sementara untuk wilayah lainnya, kita minta untuk memanfaatkan yang ada sekarang," ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemko Medan tidak hanya akan berfokus pada penambahan armada pengangkut sampah. Akan tetapi, ia mengatakan Pemko Medan juga akan membenahi sistem pengelolaan sampah mulai dari hulu hingga ke hilir.
"Yang terpenting sistemnya dulu, masalah sampah ini harus diselesaikan dari hulu hingga Hilir. Camat, Lurah, dan Kepling harus membuat sistem pengelolaan dan pengangkutan sampah yang baik di wilayahnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, dirinya konsentrasi bagaimana seluruh lingkungan tidak terjadi yang namanya TPS liar. Pasalnya, ia mengakui hal itu bentuk kealpaan dari perangkat kewilayahan yang telat mengangkut sampah, sehingga ia menegaskan sistem tersebut harus dibenahi.
Lebih lanjut, pejabat nomor satu di Kota Medan itu meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk bisa bekerja sama dengan seluruh kecamatan di Kota Medan, khususnya terkait pengelolaan sampah.
"Yang terpenting bagaimana menjaga kebersihan lingkungan, kebersihan drainase. Saya ingin lingkungan itu bersih, jadi DLH dan Kecamatan harus kerjasama. Ayo, tahun 2026 semuanya sudah harus kita benahi,” ucapnya.
Mulai dari mengurangi penggunaan plastik, sambung Rico, dan secara keseluruhan harus dilakukan. DLH dan Kecamatan harus fokus dan terus mengampanyekan hal ini.












