Pembentukan Tiga Pansus DPRD Sumut, Fraksi PKS: Pengawasan Harus Lebih Tajam dan Solutif

Ketua Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Usman Jakfar. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyambut positif pembentukan tiga Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna yang digelar Senin (30/3/2026) lalu.
Langkah tersebut dinilai sebagai strategi penting dalam memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Sumut.
Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Usman Jakfar, menegaskan pembentukan Pansus LKPJ, Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Pansus Aset merupakan keputusan yang tepat dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.
Menurutnya, evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumut Tahun 2025 harus dilakukan secara objektif dan berbasis data agar benar-benar mencerminkan capaian kinerja pemerintah.
“PKS meyakini Pansus LKPJ harus mampu memberikan rekomendasi yang tajam dan berorientasi solusi, sehingga setiap program pemerintah benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Selain itu, ia menyoroti pentingnya optimalisasi PAD yang dinilai masih memiliki potensi besar untuk ditingkatkan. Rendahnya kepatuhan pajak daerah serta belum maksimalnya pengelolaan pungutan dan badan usaha menjadi perhatian serius.
“Peningkatan pendapatan daerah tidak bisa lagi mengandalkan cara lama. Diperlukan inovasi kebijakan, digitalisasi sistem, serta penguatan sektor unggulan agar Sumatera Utara lebih mandiri secara fiskal,” katanya.
Di sisi lain, pengelolaan aset daerah juga menjadi fokus utama. Wakil Ketua DPRD Sumut dari PKS, Salman Alfarisi, menekankan pentingnya kerja komprehensif dalam Pansus Aset, mulai dari inventarisasi hingga pemanfaatan aset.
"Aset daerah seharusnya tidak hanya menjadi beban administratif. Harus ada terobosan untuk memungkinkan aset tersebut menghasilkan nilai ekonomi dan berkontribusi pada pendapatan daerah," tegas Salman.
Ia berharap ketiga Pansus tersebut dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu menghasilkan rekomendasi yang implementatif. Sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Tak hanya itu, PKS juga mendorong keterlibatan publik dalam proses kerja Pansus, termasuk akademisi dan masyarakat sipil, guna memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Keberhasilan Pansus harus diukur dari dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar laporan administratif,” ucapnya.
Sebagai informasi, susunan pimpinan tiga Pansus DPRD Sumut terdiri dari:
1. Pansus LKPJ 2025 diketuai Benny Sihotang (Fraksi Gerindra) dengan Wakil Ketua Robby Agusman Harahap (Fraksi NasDem).
2. Pansus PAD diketuai Timbul Sinaga (Fraksi NasDem) dengan Wakil Ketua Hariyanto (Fraksi PKS).
3. Pansus Aset diketuai Abdul Rahim Siregar (Fraksi PKS) dengan Wakil Ketua Hermansyah Lubis (Fraksi PAN).
Dengan pembentukan tiga Pansus ini, DPRD Sumut diharapkan mampu menghadirkan pengawasan yang lebih efektif serta mendorong kebijakan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Sumut. (hm25)
BERITA TERPOPULER























