Disbudparekraf Sumut Minta Kabupaten/Kota Awasi Pungli di Tempat Wisata

Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Yuda Pratiwi Setiawan. (Foto: Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta dinas terkait di kabupaten dan kota agar mengawasi pungutan liar (pungli) di destinasi wisata. Hal ini karena banyaknya potensi pungli yang terjadi di Sumut.
"Terkait pungli, memang hampir semua destinasi itu ada potensi punglinya," ujar Plt Kadisburekraf Sumut, Yuda Pratiwi Setiawan, saat temu pers di Kantor Gubernur, Rabu (1/4/2026) pagi.
Yuda menjelaskan Disbudparekraf Provinsi tidak memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Oleh karena itu, pencegahan pungli menjadi wewenang pemerintah daerah masing-masing.
"Kami juga kemarin mendapat laporan, salah satunya di destinasi Sidebuk-debuk yang ada pungli. Kami sebenarnya tidak mengurusi itu, karena retribusinya masuk ke daerah (kabupaten dan kota), bukan ke kami (provinsi)," ucapnya.
Meski begitu, Disbudparekraf Sumut tetap mengimbau kabupaten dan kota untuk mengawasi pemungutan retribusi di destinasi wisata agar tidak melebihi ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda).
"Tapi kami selalu mengingatkan ke daerah tentang pungli ini. Kalau pun memang ada retribusinya, harus jelas dan sesuai dengan peraturan daerah masing-masing kabupaten dan kota. Kalau memang Rp5 ribu per mobil, ya harus segitu yang dikutip," ujar Yuda.
Yuda juga mengatakan bahwa di tingkat kementerian akan dibuat program Sadar Wisata yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pungli.
"Kami ada membuat program Sadar Wisata, salah satunya untuk mencegah pungli. Nantinya kabupaten dan kota akan membentuk Kelompok Sadar Wisata. Ini juga merupakan program dari kementerian," ucapnya.
Ia menyebutkan, nantinya akan ada kelompok yang terdiri dari masyarakat sekitar untuk mengelola destinasi wisata sesuai aturan yang berlaku.
"Kelompok ini nantinya berisi masyarakat sekitar destinasi, dibentuk kelompoknya, dan mereka yang akan mengelola destinasi. Tapi ini masih dalam pengembangan karena masih banyak PS (preman setempat) yang mengaku-ngaku," tuturnya.
Yuda yang saat ini juga menjabat sebagai Kadishub Sumut mengatakan pihaknya selalu terbuka terhadap masukan dan informasi dari masyarakat, khususnya terkait pungli.
"Untuk pengaduan, kami tidak memiliki aplikasi khusus. Namun, media sosial kami selalu terbuka melalui pesan langsung (DM) yang masuk," katanya. (hm25)


















