15.4 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Pelecehan Seksual di Sumut Terjadi Lagi, PKPA: Jangan Diremehkan

Medan, MISTAR.ID

Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA) Indonesia dengan tegas merespon kasus pelecehan seksual yang dialami sejumlah anak di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Diketahui, korban mengalami pelecehan seksual saat mengikuti kegiatan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) dan diajak menginap di Rumah Dinas Bupati Langkat.

Direktur Eksekutif PKPA Indonesia, Keumala Dewi mengungkapkan keprihatinan atas kasus pencabulan yang dilakukan oleh ZS (33). Ia menggambarkan kejadian ini sebagai kekerasan yang sangat serius.

“Kita tidak bisa meremehkan hal ini. Ini bukanlah kasus ringan karena ini bukan hanya mengganggu fisik korban. Tetapi juga merusak masa depan anak-anak. Sangat disayangkan, pelaku kekerasan ini justru memiliki posisi kepercayaan di masyarakat yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada anak-anak,” ujar Keumala kepada mistar.id, Kamis (4/1/24).

Baca juga: PKPA Resmi Bentuk APPPA

Kejadian ini menjadi sorotan serius dan menjadi tantangan besar bagi penegak hukum untuk menindak pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.

Keumala menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya memberikan dampak fisik, tetapi juga berpotensi merusak kesehatan mental dan psikologis korban jangka panjang. PKPA akan secara aktif memantau perkembangan kasus ini dan berkolaborasi dengan pihak terkait.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya memberikan dukungan melalui yayasan PKPA,” tegasnya.

PKPA menekankan pentingnya penegakan hukum sesuai dengan prosedur yang ada. Aparat kepolisian diharapkan mampu melakukan penyelidikan secara menyeluruh, mengingat kemungkinan ada korban lain yang tidak berani melaporkan kasus serupa.

Baca juga: PKPA Ajak Perempuan Pebisnis Penuhi Hak Dasar Anak

“Mungkin saja masih banyak korban lain yang takut melaporkan. Kami harap kasus ini diusut dengan tuntas,” sambung Keumala.

Selain itu, PKPA menyoroti perlunya sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan seksual agar tidak ada lagi eksploitasi atau intimidasi terhadap korban. Hal ini menjadi suatu tindakan preventif yang sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Khairul/hm20)

Related Articles

Latest Articles