Belawan, MISTAR.ID
Keberadaan pabrik pengolahan limbah bulu ayam di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan sangat meresahkan warga Kelurahan Bagan Deli, akibat bau yang sangat menyengat dan kerap menimbulkan penyakit sesak nafas.
Aswin, salah seorang warga menyebutkan, aroma bau yang sangat menyengat itu sering dirasakan warga pada pagi dan sore hari. Bau tak enak itu terasa, ketika asap yang keluar dari cerobong pabrik.
“Asap yang keluar dari cerobonng pabrik limbah pengolahan bulu ayam itu sangat menyengat dan membuat kepala pusing, dan membuat nafas menjadi sesak. Asap itu sering dibuang pada pagi hari. Tapi yang sering pada sore hari,” jelas Aswin, Jumat (27/9/24),
Aswin berharap kepada pemerintah, maupun instansi terkait untuk dapat menindak pabrik pengolahan limbah bulu ayam, sebelum masyarakat melakukan aksi.
Baca Juga : Warga Medan Belawan Khawatirkan Keselamatan di Tengah Banjir Rob Setinggi 1 Meter
Sementara, Manager Produksi PT Perikanan Indonesia (Perindo) Cabang Belawan Jansen Sitorus mengatakan, pada tahun 2021 telah mengeluarkan izin lahan kepada salah seorang pengusaha guna kepentingan usaha perikanan. Belakangan diketahui kalau lahan tersebut digunakan tempat pengolahan limbah bulu ayam untuk dijadikan tepung.
“Memang di akhir Agustus 2024 lalu, kita dari PT Perindo Cabang Belawan mendapat informasi, kalau lahan itu telah dijadikan tempat pengolahan limbah bulu ayam. Kalau kontrak lahannya mulai dari tahun 2021 dan berakhir 2025,” ucapnya.
Dikatakan Jansen, PT Perindo Cabang Belawan selaku pemilik lahan telah melakukan upaya dengan mengeluarkan surat panggilan pertama dan kedua kepada pemilik pabrik pengolahan limbah bulu ayam tersebut.
“Yang bersangkutan atau pemilik pabrik pengolahan limbah bulu ayam itu berada di luar negeri dalam ke adaan sakit dan sedang berobat. Meski demikian, PT Perindo Cabang Belawan akan terus melanjutkan proses selanjutnya dengan surat panggilan ketiga,” jelasnya.