Ombudsman Sumut Desak PLN Pulihkan Listrik Tanpa Sistem Parsial

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Herdensi Adnin. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Herdensi Adnin, meminta PT PLN (Persero) segera memulihkan pasokan listrik secara menyeluruh di Sumut dan tidak dilakukan secara parsial dalam waktu yang terlalu lama.
Desakan tersebut disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik berkepanjangan.
Herdensi mengatakan, kondisi padamnya listrik telah menghambat berbagai aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan ekonomi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Aktivitas rumah tangga juga turut terdampak karena terhentinya aliran listrik.
“Karena masyarakat sangat bergantung pada pasokan listrik untuk menjalankan aktivitas sehari-hari maupun pelayanan publik. Karena itu, percepatan pemulihan sangat penting agar dampak kerugian tidak semakin besar,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).
Selain meminta percepatan normalisasi, ia juga mendesak PLN memberikan penjelasan secara terbuka terkait penyebab gangguan serta estimasi waktu pemulihan agar masyarakat tidak berada dalam ketidakpastian.
Pemadaman listrik di sejumlah wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) tersebut juga memicu banyak keluhan warga. Herdensi menilai masyarakat berhak meminta pertanggungjawaban atas kerugian yang timbul.
“Sebagai pihak yang dirugikan, masyarakat boleh saja meminta ganti rugi karena kejadian ini telah menghambat aktivitas, termasuk aktivitas ekonomi,” tuturnya.
























