OIF UMSU: Hilal di Medan Tak Terlihat, Awal Ramadan 2026 Diperkirakan Kamis

Pemantauan hilal di OIF UMSU. (foto: amita/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Observatorium Ilmu Falak (OIF) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melaporkan hasil pengamatan hilal untuk penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah. Berdasarkan perhitungan data astronomis di wilayah Kota Medan, posisi hilal pada hari ini masih berada di bawah ufuk.
Kepala OIF UMSU, Dr Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar, mengatakan secara teknis pengamatan, hilal tidak mungkin terlihat di wilayah Sumatera Utara, Selasa (17/2/2026) petang, karena posisinya yang masih negatif.
"Posisi hilal hari ini -1 derajat di bawah ufuk. Setelah terbenam matahari pukul 18.39 WIB, posisi hilalnya minus, sehingga tidak bisa (terlihat). Secara hisab, tentu dipastikan bahwa malam hari ini untuk Kementerian Agama atau pemerintah belum masuk tanggal 1 Ramadan," ujarnya.
Arwin memaparkan adanya perbedaan signifikan dalam penentuan awal puasa tahun ini antara Muhammadiyah dan Pemerintah. Perbedaan ini bersumber dari parameter atau kriteria yang digunakan oleh masing-masing pihak.
Pemerintah (Kemenag) menggunakan kriteria MABIMS yang mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat di wilayah lokal/nasional. Karena posisi di Medan masih minus, Pemerintah kemungkinan besar akan menggenapkan bulan Sya'ban menjadi 30 hari (istikmal) dan menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Muhammadiyah menggunakan parameter Kalender Islam Global (KIG). Arwin mengatakan meski di Medan masih minus, kriteria ketinggian hilal 5 derajat sudah terpenuhi di belahan dunia lain.
"Untuk Muhammadiyah, karena sudah menggunakan parameter global, ketinggian hilal 5 derajat itu sudah terpenuhi di Alaska, Amerika. Maka itu menjadi panduan sehingga malam hari ini itu sudah masuk tanggal 1. Jadi Muhammadiyah tanggal 18 Februari, Pemerintah tanggal 19 Februari," ucapnya.
Meski hasil hisab OIF UMSU menunjukkan posisi hilal yang masih minus di wilayah domestik, keputusan resmi untuk tingkat nasional tetap menunggu hasil Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama RI.
Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati jika nantinya terjadi perbedaan dimulainya ibadah puasa di tengah masyarakat Sumut. Arwin menegaskan bahwa kedua metode tersebut memiliki landasan keilmuan falak yang kuat.
BERITA TERPOPULER





















