22 C
New York
Tuesday, July 23, 2024

Masa Pengosongan, Mall Center Point Medan Masih Beraktivitas Seperti Biasa

Medan, MISTAR.ID

Suasana Mall Center Point saat ini masih beraktivitas seperti biasanya usai pernyataan yang diberikan Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution terkait perpanjangan tenggat waktu pembayaran pajak Mall Center Point Medan yang tersisa Rp120 Miliar pada 26 Juli 2024 mendatang.

Dari pantauan mistar.id terlihat belum ada aktivitas yang dilakukan para tenant seperti penyusunan barang-barang untuk pengosongan tempat. Dari sisi parkiran motor maupun mobil terlihat masih banyak pengunjung yang berbelanja di Mall tersebut sehingga tampak seperti berjalan seperti biasanya.

Salah seorang pegawai tenant Mall Center Point Medan, Ari mengatakan aktivitas pengosongan akan dilakukan pada Jumat (26/7/24) sehingga saat ini masih berjalan seperti biasanya.

Baca juga : Belum Bayar Tenggat 26 Juli 2024, Mall Center Point Medan Dibongkar

“Kalau untuk pengosongan pada hari Jumat, jadi sampai waktu itu nanti kami masih bekerja seperti biasanya,” katanya saat ditanyai mistar.id, Selasa (23/7/24).

Ari juga mengatakan hal tersebut juga tergantung jika management Mall Center Point melunasi tunggakan pajak tersebut.

“Tapi kalau management membayar pajaknya mungkin pengosongan tidak akan dilakukan. Sampai saat ini kami masih berharap permasalahan ini bisa selesai. Jika tidak kami juga tidak bisa berbuat apa-apa,” tandasnya. (dinda/hm18)

Related Articles

Latest Articles