20.3 C
New York
Sunday, September 15, 2024

Maladministrasi Tenaga Kontrak, Ombudsman Minta RSU Haji Medan Batalkan Penerimaan

Medan, MISTAR.ID

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) meminta agar pihak RSU Haji membatalkan pengumuman kelulusan seleksi tenaga kontrak pada BLU Haji Medan Provinsi Sumut 2024 karena adanya maladministrasi.

Pjs Ombudsman RI Sumut, James Marihot Panggabean menyampaikan permintaan ini Berdasarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP).

“Panitia terbukti melakukan maladministrasi dan penyimpangan prosedur dalam melaksanakan setiap tahap seleksi tanpa mengumumkan nama dan nilai peserta yang dinyatakan lulus,” jelas James melalui keterangan tertulis, Minggu (15/9/24).

Dilanjutkannya, panitia seleksi terbukti melakukan penyimpangan prosedur karena tidak memiliki petunjuk teknis dalam penerimaan seleksi pegawai kontrak.

Baca juga: Ombudsman RI Sumut Temukan Dugaan Maladministrasi Seleksi Pegawai Kontrak RSU Haji Medan

“Dan ada juga penambahan tahapan seleksi baca Al-Quran. Hal ini tidak diatur dalam peraturan Gubernur Sumut Nomor 50 Tahun 2017,” tambahnya.

Untuk hal ini, Ombudsman kemudian memberikan tindakan korektif kepada Direktur RSU Haji Medan agar membatalkan dan melaksanakan ulang seleksi dari tahapan wawancara.

“Kemudian kami meminta agar panitia mengumumkan setiap tahapan seleksi dengan akses yang mudah bagi peserta. Lalu, memerintahkan penjamin mutu internal untuk melakukan pemeriksaan setiap tahap. Kemudian, membaca Al-Quran tidak jadi kompetensi bidang sebagai hasil penilaian,” jelasnya.

Dalam hal ini, Ombudsman memberikan waktu 30 hari untuk melaksanakan tindakan korektif tersebut.

“Kami yakin Direktur RSU Haji Medan dapat melaksanakan Tindakan Korektif LAHP ini guna memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik kedepannya,” tukasnya. (dinda/hm20)

Related Articles

Latest Articles