9.8 C
New York
Friday, May 10, 2024

Langkah-langkah BPODT Agar Danau Toba Keluar dari Status Kartu Kuning

Medan, MISTAR.ID

Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) akan mengumpulkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Dinas Pariwisata se-Danau Toba untuk membahas kartu kuning yang diberikan UNESCO.

Kepala Divisi Komunikasi Publik BPODT, Nelson Lumbantoruan menuturkan rencana pertemuan tersebut nantinya akan dihadiri Badan Pengelola Toba Caldera Unesco Global Geopark (BPTCUGGp) untuk membahas terkait hal yang perlu dibenahi ke depannya.

Rapat bersama dengan pemangku kebijakan Pemerintah Kabupaten se-Danau Toba tersebut, akan dilaksanakan di Kantor BPODT di Desa Sibisa, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), pekan depan, Kamis (19/10/23).

Dikatakannya, berdasarkan keterangan dari tim penilaian UNESCO, ada beberapa hal dari Situs Warisan Geologi (Geosite) di Danau Toba yang belum memenuhi standar.

Baca juga: Danau Toba Dapat Kartu Kuning, Sekdaprov Sumut: Penataan Tengah Diproses

“Kami akan mengundang Bappeda, pariwisata se-Danau Toba, termasuk Bappeda Sumut dan Dinas Pariwisata Sumut, untuk membahas kartu kuning. Kami tidak tahu, kenapa dapat kartu kuning, sesuai dengan SK Gubernur untuk mengembangkan 16 geosite,” paparnya, Rabu (11/10/23).

Dalam pembahasan kartu kuning itu, Nelson bilang, pihaknya bertindak sebagai fasilitator pertemuan bersama pemangku kepentingan terkait untuk mencari solusi agar Geopark Danau Toba ke luar dari status kartu kuning.

“Kami sebagai fasilitator. Kami akan mencari solusi bersama dan bagaimana pengembangan. Bagaimana mengatasi kartu kuning dua tahun ke depan menjadi kartu hijau,” pungkas Nelson. (Jonatan/hm20)

Related Articles

Latest Articles