4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

KontraS Sebut 18 Kasus Penyiksaan Terjadi di Sumut Sepanjang 2024

Medan, MISTAR.ID

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) menyebut telah terjadi 18 kasus penyiksaan sepanjang tahun 2024 di Sumut.

“Catatan KontraS Sumut terdapat 18 kasus penyiksaan yang terjadi sepanjang 2024 di Sumut. Dari 18 kasus tersebut 6 diantaranya menyebabkan kematian,” sebut Staf Advokasi KontraS Sumut, Ady Yoga Kemit, dalam keterangan tertulis yang diterima Mistar, Senin (30/12/24).

Ady menambahkan bahwa sebanyak 12 kasus penyiksaan lainnya mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan ditahan atau dipenjara.

“Penyiksaan yang mengakibatkan korban luka-luka ini terjadi di antaranya dilakukan pada penempatan aparat di sektor swasta, korban salah tangkap, dan penyerangan kepada warga sipil,” terangnya.

Baca juga: KontraS Sumut Desak Kapolrestabes Medan Usut Tuntas Kasus Kematian Tahanan

Kata Ady, pola penyiksaan yang dilakukan aparat hingga menghilangkan nyawa ini berbeda-beda, salah satunya seperti ketika tengah melakukan proses penangkapan tersangka tindak pidana serta saat hendak membubarkan massa tawuran.

KontraS Sumut mengatakan kasus penyiksaan teranyar yang menyebabkan kematian dilakukan oleh anggota Polrestabes Medan terhadap seorang tahanan bernama Budianto Sitepu.

“Ini menambah catatan buruk institusi Polri dalam menjamin perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Menyongsong tahun yang baru, institusi Polri malah melakukan keberulangan tindakan yang tidak mencerminkan profesi mereka,” cetus Ady.

Lanjut Ady, buntut dari banyaknya penyiksaan yang dilakukan oleh aparat dan juga tindakan kesewenangan di luar hukum itu sendiri, maka KontraS Sumut mendesak institusi Polri perlu dibenahi dan direformasi.

Baca juga: KontraS Sumut Ungkap TNI 7 Kali Menyiksa Warga Sepanjang 2024

“Mereka merupakan aparat penegak hukum (APH), akan tetapi tindakannya hampir selalu unprosedural of law. Tidak adanya proses yang benar dalam penangkapan, bahkan dalam proses tersebut kerap terjadi tindakan kekerasan secara ugal-ugalan terhadap terduga pelaku,” tandasnya. (deddy/hm20)

Related Articles

Latest Articles