11.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Kontrak Proyek Multiyears Senilai Rp2,7 Triliun Diperpanjang, Ilyas: Saya Pastikan Pj Gubernur Sumut Tidak Ikut Menandatangani

Medan, MISTAR.ID

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Ilyas Sitorus menegaskan surat perpanjangan kontrak proyek multiyears perbaikan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun, ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen, dalam hal ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut dan pihak ketiga.

Ilyas menegaskan Pj Gubernur Sumut Hassanudin sama sekali tidak ikut menandatangani surat perpanjangan kontrak selama 210 hari ke depan, yang terhitung sejak 31 Desember 2023 tersebut.

Perpanjangan kontrak dilakukan untuk menyelesaikan proyek pembangunan jalan dan jembatan yang belum tuntas.

Baca juga : Capaian Pemkab Simalungun 2023, Salah Satunya Proyek Multiyears

“Pj Gubernur Sumut sama sekali tidak ada ikut menandatangani perpanjangan kontrak proyek multiyears pembangunan jalan dan jembatan di Sumut yang berbiaya Rp2,7 T tersebut,” ujar Ilyas Sitorus, Rabu (10/1/24).

Ilyas menegaskan menurut aturan pengadaan barang dan jasa, addendum kontrak perpanjangan proyek harus ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen dan pihak ketiga. Dengan demikian, penandatanganan kontrak tetap dilakukan sesuai prosedur.

Baca juga : Pemprov Sumut Kejar Target Proyek Multiyears Rp2,7 Triliun Rampung 2023

Klarifikasi ini dilontarkan untuk merespons pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan Pj Gubernur Sumut ikut menandatangani perpanjangan kontrak proyek multiyears.
Meskipun tanpa keterlibatan Pj Gubernur, Pemprov Sumut tetap optimis bahwa proyek multiyears ini akan berjalan sesuai jadwal hingga tuntas pada tahun 2024. (hutajulu/hm18)

Related Articles

Latest Articles