14.4 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Kecelakaan Akibat Truk Terobos Perlintasan Rel, PT KAI Sumut Tuntut Ganti Rugi

Medan, MISTAR.ID

Satu unit truk colt diesel bernomor polisi BK 9223 YW menerobos perlintasan Kereta Api (KA) di Pasar Bengkel Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai pada Selasa (19/3/24) malam. Akibatnya, truk tiba-tiba mogok lalu tertabrak kereta hingga alami kerusakan parah.

Atas peristiwa tersebut, PT KAI Divre Sumut mengatakan akan menuntut ganti rugi kepada pemilik truk atau bagian pengelolaan truk colt diesel tersebut.

“PT KAI Divre I Sumut akan menuntut ganti rugi atas kejadian temperan truk dengan KA Putri Deli,” ujar Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin kepada Mistar.id Rabu (20/3/24) pagi.

Kata Anwar, pihaknya akan menghitung segala kerugian material maupun immaterial yang timbul atas peristiwa itu. Menurut mereka, truk colt diesel memaksa melewati perlintasan kereta meskipun sudah turun portal penghalang.

Baca juga: Dampak KA Putri Deli Tabrak Truk, Perjalanan Sejumlah KA Terganggu

Namun sayangnya, saat hendak melintas tiba-tiba truk tersebut mogok. Dalam hitungan menit, kereta api yang datang dari Medan melintas di lokasi dan kecelakaan itupun sudah tidak bisa dielakkan.

“Kami akan menghitung kerugian materiil maupun immaterial akibat kejadian temperan tersebut,” ujarnya lagi.

Kata Anwar Solikhin, pihaknya juga akan menuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undangan yang berlaku. (matius/hm17)

Related Articles

Latest Articles