Kadisnaker Medan Imbau Warga Waspada Tawaran Kerja ke Luar Negeri

Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan. (Foto: Diskominfo Medan/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, mengimbau masyarakat agar lebih selektif menerima tawaran bekerja ke luar negeri.
Pasalnya, banyak masyarakat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena tidak terlebih dahulu mengecek keabsahan perusahaan yang menawarkan pekerjaan.
“Dari video yang beredar di media sosial, kita bisa melihat banyak masyarakat tertipu karena menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Untuk itu, saya mengimbau agar masyarakat lebih selektif sebelum mengambil keputusan bekerja di luar negeri,” ujarnya kepada Mistar, Sabtu (23/5/2026).
Ramaddan menjelaskan, perusahaan ilegal umumnya menggunakan modus dengan menjanjikan upah besar kepada calon pekerja. Bahkan, seluruh kebutuhan administrasi dan akomodasi disebut akan ditanggung perusahaan.
“Artinya, calon pekerja tinggal membawa pakaian saja. Paspor dan tiket pesawat sudah ditanggung. Begitu juga dengan tempat tinggal atau mess di negara tujuan. Modusnya selalu seperti itu untuk meyakinkan calon pekerja,” jelasnya.
Di tengah sulitnya mencari pekerjaan, Ramaddan memahami kondisi yang membuat masyarakat mudah tergiur dengan tawaran tersebut. Namun, ia mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil keputusan yang justru dapat membahayakan diri sendiri.
“Kita paham kondisinya, tetapi jangan sampai malah membahayakan diri sendiri. Tujuannya memang baik untuk mencari pekerjaan demi memperbaiki kehidupan, namun di balik itu ada oknum-oknum jahat yang ingin mengambil keuntungan dengan mengorbankan calon pekerja,” katanya.
Terkait penindakan terhadap perusahaan ilegal, Ramaddan mengaku pihaknya bersama kepolisian terus berupaya menelusuri keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut.
“Namanya perusahaan ilegal, tentu sulit mencari keberadaannya. Banyak informasi yang menyebut kantornya di sana-sini, tetapi setelah dicek ternyata tidak ada. Kalau saya pribadi tentu sangat mendukung perusahaan ilegal itu ditindak karena telah mengorbankan masyarakat,” pungkasnya.
























