Wednesday, April 16, 2025
home_banner_first
MEDAN

Kadisdikbud Medan: Mulai Hari ini Batas Pemakaian Taman Budaya Sampai Pukul 11 Malam

journalist-avatar-top
Kamis, 25 Juli 2024 20.41
kadisdikbud_medan_mulai_hari_ini_batas_pemakaian_taman_budaya_sampai_pukul_11_malam

kadisdikbud medan mulai hari ini batas pemakaian taman budaya sampai pukul 11 malam

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Konsorsium Seniman Medan (KSM) mengadakan pertemuan mediasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Medan, Benny Sinomba Siregar beserta jajarannya di Taman Budaya Medan (TBM) Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Medan Timur Kota Medan, Kamis (25/7/24).

Mediasi ini merupakan lanjutan dari ketidakjelasan regulasi penggunaan area TBM. Kedua belah pihak berdiskusi dan mencari solusi untuk regulasi baru yang akan diberlakukan.

Perwakilan KSM, Ojak Manalu menyampaikan mengenai peliknya perizinan penggunaan gedung TBM untuk pementasan.

Baca juga : DPRD Minta Pemko Bongkar Sekretariat Ikatan Alumni SMAN 3 Medan di Taman Budaya

“Surat menyurat ini yang perlu diperhatikan. Kadang tidak ada balasan, kadang dibalas saat H-1 pementasan. Ini tidak masuk akal, H-1 baru dapat izin,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Benny berjanji akan memperbaiki sistem dan regulasi yang selama ini menjadi kendala.

“Ke depannya akan kita perbaiki, di sini kita akan berkolaborasi untuk mencari solusi agar semua pihak dan aktivitas di sini dapat berjalan baik,” sebutnya.

REPORTER: