16.7 C
New York
Monday, September 30, 2024

Instruksi Data Warga Usia Produktif, Kecamatan Medan Timur Giatkan Pos Siskamling

Medan, MISTAR. ID

Salah satu upaya mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana kekerasan atau begal yang kini tengah marak, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menginstruksikan seluruh Camat, Lurah, hingga Kepala Lingkungan (Kepling) mendata penduduk usia produktif di wilayah masing-masing sejak Selasa (18/7/23) lalu.

Di Kecamatan Medan Timur, instruksi orang nomor 1 di Kota Medan itu telah ditindaklanjuti dengan pendataan melibatkan Lurah dan Kepling. Sebagai ujung tombak pengelolaan administrasi masyarakat, Lurah dan Kepling diharapkan lebih cermat dan teliti melakukan pendataan warganya masing-masing.

“Sampai saat ini mereka masih dalam proses pendataan warganya, karena baru masuk informasinya kemarin,“ ucap salah seorang pegawai kantor Camat Medan Timur, Gunung Partahian kepada mistar. id, Jumat (21/7/23).

Baca juga: Waka Polres Tebing Tinggi Imbau Warga Aktifkan Pos Siskamling

Menurut Gunung, untuk menangani aksi tindak kejahatan dan kriminalitas begal ini, tentu tidak cukup hanya dengan pendataan warga saja. Karena itu, mereka juga menggiatkan aktivitas Pos Siskamling di masing-masing Kelurahan.

Dikatakan, strategi lain yang dilakukan pihaknya adalah meningkatkan kegiatan patroli saat siang dan malam hari, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan Kecamatan Medan Timur. Mereka juga telah berkolaborasi dengan Polsek di Kota Medan, Koramil dan Satpol PP.

Salah satu upaya mencegah aksi kejahatan dan tindak kriminal itu, dengan membuat Pos Siskamling yang beroperasi rutin siang dan malam hari. Petugasnya merupakan aparatur Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Medan Timur, Kelurahan, serta Kepling masing-masing setiap lingkungan, berkolaborasi dengan petugas Kepolisian dan Satpol PP.

Baca juga: Cegah Kriminalitas, Wali Kota Medan Instruksikan Bawahan Data Warga Usia Produktif

Seperti Pos Siskamling Trantibum di Gang Buntu, Posko Trantibum di Jalan Krakatau Glugur Darat 2 dan Posko Kelurahan PBD Medan Timur yang beroperasi mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

“Sedangkan untuk kegiatan operasional pada siang harinya, dimulai dari pukul  09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB, melibatkan aparatur di kantor Camat berkolaborasi dengan petugas Trantib Kecamatan Medan Timur,” tutup Gunung. (saferius/hm16)

Related Articles

Latest Articles