Ini Respon Pemko Medan Soal Pembiayaan Hotel Peserta Piala AFF U-19

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, memberikan klarifikasi terkait biaya hotel peserta Piala AFF U-19. Dijelaskannya, Pemko Medan hanya dilibatkan dalam pembahasan fasilitas stadion selama pelaksanaan acara yang berlangsung di Sumatera Utara (Sumut), khususnya yang Stadion Teladan, Taman Cadika, dan Kebun Bunga.
“Berdasarkan inspeksi PSSI, fasilitas yang kita punya belum memadai, sehingga harus dibenahi lagi. Dan yang menjadi venue hanya Stadion Teladan, Taman Cadika, dan Kebun Bunga sebagai tempat latihan,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Wiriya menegaskan, Pemko Medan tidak pernah mengatakan kesediaan menanggung biaya akomodasi peserta AFF U-19 Tahun 2026.
“Sejak awal memang tidak pernah dibahas. Namun, tanggal 24 Mei 2026 kita (Pemko Medan) menerima surat permintaan dukungan pembiayaan dari PSSI. Secara aturan dan ketentuan juga tidak ada keharusan mengakomodir itu. Sehingga tidak tersedia anggaran untuk itu dan tidak dipenuhi,” tuturnya.
Dikatakannya, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan seta PP Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan Keolahragaan, penyelenggaraan kejuaraan olahraga menjadi tanggung jawab induk organisasi.
“Dalam hal ini tentu PSSI. Jadi, penunjukan Sumut sebagai tuan rumah merupakan kewenangan dan tanggung jawab PSSI bersama federasi sepakbola terkait,” katanya.
Atas kondisi ini, Wiriya mengaku Pemko Medan sudah mengirim surat ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri pada 26 Mei 2026 guna meminta pendapat dan penjelasan.
“Secara aturan tidak boleh membiayai itu. Meski begitu kita tetap meminta penjelasan dulu ke Kemendagri biar permasalahannya lebih jelas,” katanya. (hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Sempat Delay, 360 Jemaah Haji Sumut Kloter 1 Tiba Selamat















