18.5 C
New York
Saturday, September 28, 2024

HNSI Pertanyakan Keberadaan 4 Kapal Ikan Tangkapan Terparkir di Gabion Belawan

Belawan, MISTAR.ID

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan serta Rukun HNSI Kelurahan Bagan Deli dan para pengurus lainnya melakukan investigasi langsung terhadap 4 kapal tangkapan luar negeri di Selat Malaka beberapa waktu lalu. Sebab, pada Sabtu (22/6/24), mereka mendapati jika kapal-kapal tersebut berada di gudang bengkel Gabion Belawan.

Padahal, seharusnya secara hukum barang bukti tangkapan tidak boleh diletakkan digudang yang diketahui milik pengusaha (swasta).

“Kami sudah melakukan upaya konfirmasi ke pihak PSDKP Belawan dan Kejaksaan Negeri Cabang Belawan. Namun hanya PSDKP Belawan saja yang memberikan beberapa keterangan,” kata Ketua DPC HNSI Kota Medan, Rahman Gafiqi, Minggu (23/6/24).

Baca Juga : Kapal Ikan Tangkapan Lanal Sibolga akan Dikembalikan Kejari ke Pemilik

Rahman mengatakan, berdasarkan informasi dari penyidik PSDKP Belawan, ada 4 unit tangkapan kapal satu diantaranya tangkapan Ditpolairud Polda Sumut, 1 unit kapal oleh TNI AL, dan 2 unit kapal oleh PSDKP Belawan.

“Kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belawan agar segera memberikan keterbukaan informasi publik terkait 4 unit kapal tersebut sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik dan proses hukum yang berjalan saat ini,” ucapnya.

Minimal, kata Rahmat, mereka mengetahui terkait tindakan-tindakan hukum di bidang perikanan karena HNSI adalah salah satu organisasi yang masuk di dalam GBHN yang melingkupi bidang kelautan dan perikanan. “HNSI juga sebagai kontrol sosial bagi para pelaku usaha perikanan,” tegasnya. (kamaluddin/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles