22.8 C
New York
Thursday, August 1, 2024

Edarkan Narkoba di Uni kampung Belawan, Azizi Ditangkap Polisi

Medan, MISTAR.ID

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap Azizi (43), seorang pengedar narkoba dari Uni Kampung Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane mengatakan, warga Rengas Pulau itu ditangkap setelah polisi menerima informasi dari warga.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Sat Narkoba melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggerebekan di lokasi yang telah diidentifikasi.

“Dari hasil penggerebekan pada Sabtu (27/7) kemarin, kami menemukan barang bukti berupa 3 plastik klip sedang berisi sabu, 2 buah timbangan elektrik, 1 buah pipet, dan 1 buah dompet,” ungkap Kasat Narkoba.

Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Narkoba

Selama pemeriksaan awal, tersangka Azizi mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba. Saat ini, Azizi sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk pengembangan kasus dan penangkapan jaringan yang terlibat.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Kapolres, kata Ismail, mengapresiasi peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat dan berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

“Dengan adanya penangkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan narkoba dan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba,” ujarnya. (kamaluddin pasaribu/hm17)

Related Articles

Latest Articles