18.8 C
New York
Friday, May 3, 2024

Dua Perda Tentang Hak Penyandang Disabilitas dan UMKM Disetujui

Medan, MISTAR.ID

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, dan Wakil Ketua DPRD Sumut, Harun Mustafa Nasution, telah menandatangani keputusan bersama mengenai penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut.

Kedua Ranperda tersebut berkaitan dengan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumut.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Rabu (28/2/24), dengan harapan untuk menciptakan regulasi yang dapat memberikan dampak positif terhadap hak-hak penyandang disabilitas dan mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca juga:Fokus Tingkatkan Potensi Pariwisata dan PAD, 9 Fraksi di DPRD Sumut Setujui Ranperda Standarisasi Pariwisata

Hassanudin menjelaskan, Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas bertujuan untuk menjamin hak asasi manusia penyandang disabilitas secara penuh dan setara. Selanjutnya, dia menyampaikan harapan bahwa penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang rencana aksi daerah dapat mendukung pelaksanaannya.

Sementara itu, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Jamkrida Sumut, Pj Gubernur menekankan pentingnya operasional perusahaan ini dalam mendukung koperasi, UMKM, dan ekonomi di Sumut. Dengan modal dasar Rp200.000.000.000 dan penjaminan kredit hingga Rp25.000.000, serta total gearing ratio 40%, diharapkan dapat memberikan perlindungan ekonomi kepada masyarakat kecil.

Baca juga:Ranperda Standarisasi Penyelenggaraan Pariwisata Sumut Didukung 9 Fraksi DPRD

Sebelum penetapan, sembilan fraksi di DPRD Sumut memberikan pandangan terhadap kedua Ranperda tersebut. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pentingnya sosialisasi secara masif, terutama kepada lembaga dan komunitas yang berkepentingan terhadap hak penyandang disabilitas. Di sisi lain, Fraksi Golkar memberikan dukungan untuk penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Sumut, mendorong Pemprov Sumut untuk terus memberikan dukungan kepada koperasi dan UMKM. (hutajulu)

Related Articles

Latest Articles