20.5 C
New York
Friday, May 10, 2024

Dua Ekor Bayi Orangutan Nyaris Jadi Korban Perdagangan Satwa Dilindungi

Medan MISTAR.ID

Dua bayi orangutan yang nyaris menjadi korban perdagangan satwa dilindungi jaringan internasional berhasil diselamatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Subdit Tipiter di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (27/9) dini hari.

Dalam kasus tersebut, RH (31) yang berperan sebagai kurir satwa turut diamankan polisi dengan barang bukti dua ekor orangutan jantan dan betina yang diperkirakan masih berumur lima bulan.

“Ada dua ekor orangutan yang dilindungi berhasil diselamatkan,”  kata Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (29/9/23) malam.

Baca juga: Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka Kepemilikan Satwa Dilindungi

Untuk mengungkap pelaku dan jaringannya, kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Subdit IV Tipider Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.

“Pengungkapan ini hasil kerjasama kita dengan agency dari Wildlife Justice Commission dan Kementerian LHK Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser. Sementara untuk barang bukti dua ekor orangutan sudah dititipkan dan dirawat di BKSDA Provinsi Sumut,” pungkasnya. (Matius/hm20

Related Articles

Latest Articles