Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
MEDAN

DPRD Sumut Nilai Sulaiman Harahap Bisa Jadi Kunci Harmonisasi Eksekutif dan Legislatif

Mistar.idSenin, 3 November 2025 17.19
journalist-avatar-top
MA
dprd_sumut_nilai_sulaiman_harahap_bisa_jadi_kunci_harmonisasi_eksekutif_dan_legislatif

Anggota DPRD Aumut, Rudi Alfahri Ramgkuti. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Rudi Alfahri Rangkuti menilai, dilantiknya Sulaiman Harahap sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut oleh Gubernur Sumut Bobby Nasution dapat menjadi kunci terciptanya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif di lingkungan Pemprov Sumut.

“Dengan dilantiknya Sulaiman Harahap sebagai Pj Sekdaprov Sumut, saya yakin sinergi antara eksekutif dan legislatif akan semakin kuat dalam mewujudkan visi dan misi Gubernur Sumut ke depan,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, Sulaiman memiliki rekam jejak dan pengalaman birokrasi yang mumpuni untuk memegang jabatan strategis tersebut.

“Saya sudah mengenal beliau cukup lama. Kami sama-sama alumni Fakultas Hukum UISU tahun 1998. Dengan pengalaman dan integritas yang dimiliki, saya optimis beliau mampu mengemban amanah sebagai Pj Sekdaprov Sumut,” katanya.

Ia menekankan, dengan terpilihnya Sulaiman sebagai Sekdaprovsu, nantinya diharapkan mampu berperan sebagai kunci harmonisasi eksekutif dan legislatif dengan terus memperkuat kemitraan yang setara antara keduanya dalam menjalankan roda pemerintahan dengan efektif.

“Sulaiman harus proaktif menjalin komunikasi dan interaksi dengan DPRD Sumut, agar program visi dan misi Gubsu Bobby Nasution dapat dilaksanakan dengan baik sesuai fungsi dan kewenangan eksekutif dan legislatif,” ucapnya.

Diketahui, Sulaiman Harahap saat ini juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution.

Sebelumnya, Sulaiman resmi dilantik sebagai Pj Sekdaprov Sumut pada 3 November 2025, menggantikan Togap Simangunsong yang masa jabatannya berakhir pada 31 Oktober 2025. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN