DPRD Sumut Desak Polisi Terapkan Restorative Justice untuk Pelaku Penjarahan di Sibolga

Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara, Irham Buana Nasution. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Irham Buana Nasution, mendesak kepolisian agar menerapkan Restorative Justice (RJ) terhadap warga yang ditangkap karena menjarah makanan di minimarket Kota Sibolga.
Menurut Irham, penangkapan warga dalam situasi bencana saat ini merupakan langkah yang kurang tepat. Ia menilai, penegakan hukum dalam kondisi darurat tidak dapat disamakan dengan kondisi normal.
“Menurut pandangan kami dari DPRD Sumut, khususnya saya di bidang hukum dan pemerintahan, harus diberlakukan restorative justice. Segera lepaskan mereka, karena masyarakat di sana sedang mengalami situasi sulit,” ujarnya saat dikonfirmasi Mistar, Rabu (3/12/2025).
Ia menegaskan, aksi tersebut terjadi akibat situasi darurat, bukan karena niat jahat. Politisi Partai Golkar itu meyakini warga di Sibolga tidak memiliki mens rea (niat jahat), melainkan hanya berupaya memenuhi kebutuhan pangan.
“Ketika kami lihat langsung secara faktual, yang mereka ambil hanya sebatas kebutuhan, bukan berlebihan sehingga seolah menjadi tindak pidana,” ucap mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan itu.
Irham juga mengingatkan pemangku kepentingan agar tidak memperburuk situasi yang dapat memicu kemarahan masyarakat.
“Kami meminta Polres Sibolga maupun Polda Sumut di wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng) memiliki nilai kemanusiaan di atas nilai hukum yang berlaku. Unsur pidana memang ada, tetapi situasi darurat seharusnya bisa dimaklumi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tujuh hari pascabanjir bandang yang melanda sejumlah kabupaten/kota di Sumut, bantuan masih belum merata. Bahkan bantuan udara pun tidak mampu menjangkau seluruh wilayah terdampak.
“Dalam kondisi ini, masyarakat tidak bisa berpikir netral. Mereka tidak mungkin membiarkan keluarganya kelaparan. Itu juga menjadi faktor terjadinya penjarahan di minimarket, maupun Bulog,” katanya.
Lebih lanjut, Irham menyampaikan rasa prihatin atas bencana banjir bandang yang menurutnya sudah masuk kategori bencana nasional.
“Penderitaannya benar-benar dirasakan masyarakat. Internet, listrik, bahkan komunikasi belum pulih. Pemerintah dan pihak lain harus bergerak cepat,” tuturnya.
Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, menyatakan polisi telah mengamankan 16 warga dari sejumlah toko ritel yang dijarah, melalui Satuan Reskrim Polres Sibolga. Namun ia belum merinci peran maupun status hukum para warga tersebut.
Siti juga menjelaskan bahwa jaringan telekomunikasi menuju Polres Sibolga belum pulih sepenuhnya, sehingga detail informasi masih terbatas. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Polisi di Medan Akan Tindak Penjual BBM Eceran Harga SelangitNEXT ARTICLE
Irham Buana: Kondisi Sumut Tidak Baik-Baik Saja





















