DPRD Medan Minta Pansus PBG Dibentuk, Soroti Biaya Pengurusan yang Dinilai Tak Jelas

Anggota DPRD Kota Medan Henri Jhon Hutagalung. (Foto: Portibi.id/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (24/8/2026) - Tidak jelasnya regulasi dan biaya dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) membuat Anggota DPRD Kota Medan Henri Jhon Hutagalung meminta agar dibentuk Panitia Khusus (Pansus) PBG.
Pernyataan tersebut disampaikan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu dalam rapat paripurna dengan agenda rekomendasi dewan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan aset daerah di gedung dewan, Senin (24/8/2026).
"Interupsi pimpinan, ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan sebelum paripurna ditutup. Khususnya soal PBG. Ada banyak sekali permasalahan PBG di lapangan, mulai dari regulasi hingga tidak jelas berapa biaya yang harus dibayarkan pemohon. Saya sarankan dibentuk Pansus PBG," ucap Henri Jhon.
Dikatakan Henri, dirinya menemukan banyak persoalan terkait PBG. Sebagai contoh, ada masyarakat yang mengurus PBG untuk rumah dua lantai dan dikenakan biaya Rp13 juta. Namun, biaya yang sama juga dikenakan untuk rumah satu lantai.
"Jadi tidak jelas berapa biaya yang harus dibayarkan pemohon saat mengurus PBG. Ada juga yang dikenakan Rp34 juta, ada juga yang tidak selesai-selesai. Saya minta ini menjadi perhatian serius Saudara Wali Kota," tegasnya.
Oleh karena itu, Henri mengaku tidak heran jika PAD dari sektor PBG masih rendah.
"Kalau regulasi tidak jelas, masyarakat juga tidak mau mengurus PBG dan membayar pajak. Kondisi itu tidak boleh dibiarkan, harus ada tindakan serius Pemko Medan," katanya.
Henri juga menyesalkan sikap Wali Kota Medan yang dinilai tidak merespons aduan yang telah disampaikannya.
"Sampai sekarang saya juga tidak tahu bagaimana tindak lanjutnya. Baik itu soal aset Pemko Medan yang dijual di bawah tangan maupun PBG. Mohon penjelasan dari Saudara Wali Kota," pungkasnya.























