DPRD Medan Ingatkan Pemko Permudah Adminduk Korban Banjir

Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan. (Foto: Istimewa/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
DPRD Medan mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mempermudah seluruh proses administrasi kependudukan (adminduk) bagi warga yang terdampak banjir di Kota Medan beberapa waktu lalu.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, saat menerima aspirasi warga yang menjadi korban banjir di Daerah Pilihan (Dapil) 5 Kota Medan, Minggu (7/12/2025).
“Dokumen kependudukannya warga yang rusak dan hilang akibat banjir tidak boleh dibebani dengan proses birokrasi yang berbelit. Banyak warga yang kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu keluarga, buku nikah, akta kelahiran, serta dokumen lainnya karena terendam dan terbawa arus banjir,” ucapnya.
Syaiful mengingatkan bahwa warga sudah menjadi korban banjir, maka jangan lagi dipersulit dalam pengurusan adminduk. Pemko Medan, kata dia, harus hadir dengan regulasi khusus, percepatan layanan, bahkan membuka layanan jemput bola di titik-titik pengungsian.
“Pemko Medan perlu kebijakan untuk mempermudah pengurusan adminduk bagi warga yang menjadi korban bencana, dipercepat, dan tanpa biaya. Pemko Medan wajib memastikan identitas kependudukan masyarakat tetap utuh supaya mereka bisa mengakses bantuan, layanan kesehatan, pendidikan, serta berbagai program sosial pemerintah,” tuturnya.
Politisi PKS itu juga mengingatkan Pemko Medan supaya jangan sampai warga terdampak banjir mengalami kesulitan mengurus adminduk.
“Bayangkan kalau KTP atau kartu keluarga mereka hilang, mau dapat bantuan pun sulit. Oleh karena itu, layanan khusus sangat dibutuhkan, paling tidak sampai masa tanggap darurat dan pemulihan selesai,” ujar Syaiful.
Syaiful mengatakan bahwa bencana alam ini harus menjadi momentum bagi Pemko Medan untuk melakukan evaluasi guna membuktikan keberpihakan kepada warga.
“Pemko Medan tidak boleh terpaku dengan pola pelayanan kantoran yang kaku, tetapi juga harus turun langsung ke lapangan, ke posko pengungsian, ke permukiman warga, bahkan ke rumah-rumah yang terdampak,” katanya.
Syaiful meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan untuk memberikan informasi yang jelas dan memublikasikan mekanisme khusus pengurusan dokumen untuk korban banjir.
“Kami harap Pemko Medan bergerak cepat dan tidak hanya fokus pada penanganan fisik pascabanjir, tetapi juga membantu pemulihan adminduk warga. Banjir ini sudah cukup menyulitkan warga. Jangan sampai mereka menjadi korban birokrasi. Berikan kemudahan, percepatan, dan pastikan semua terdata,” ucapnya. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















