DPRD Ingatkan Disdik Sumut Masalah Teknis SPMB 2025


Anggota Komisi E DPRD Sumut Hendra Cipta. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut agar serius menjalani Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, terutama masalah teknis pendaftaran.
Anggota Komisi E DPRD Sumut Hendra Cipta mengatakan Disdik Sumut harus bisa mengantisipasi masalah yang berpotensi, terutama persoalan teknis pendaftaran.
"Disdik Sumut harus menghitung potensi-potensi masalah yang berpotensi muncul. Jadi Disdik Sumut diharapkan lebih serius," ujarnya, Minggu (18/5/2025).
Hendra mengatakan DPRD Sumut sudah melayangkan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Kepala Disdik Sumut Alexander Sinulingga. Namun diketahui Alexander belum memenuhi undangan RDP tersebut.
"Sudah dua kali diundang RDP, yang pertama (Kadisdik Sumut) tidak hadir karena pergi (tugas) ke Nias, yang kedua kami Komisi E tidak tahu secara jelas sampai saat ini alasannya kembali tidak hadir RDP," ucap Politisi PAN tersebut.
Meski begitu, dia berharap Disdik Sumut bisa menjalankan SPMB dengan baik. Hendra juga mengingatkan masalah teknis pendaftaran di tahun sebelumnya tidak terulang kembali.
"Tentu hal-hal seperti tidak bisanya mengakses website dari calon peserta didik, misal karena jaringan (internet), regulasi-regulasi pendaftaran, harus bisa ditangani Disdik Sumut," katanya. (Iqbal/hm18)