6.9 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Dinkes Medan Lakukan Pengawasan Terhadap Apotek, Toko Obat dan Puskesmas

Medan, MISTAR.ID

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan farmasi di Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), Tim Kerja Lingkup Kefarmasian melakukan kegiatan pengawasan, sekaligus pembinaan terhadap apotek, toko obat yang ada di wilayah Kota Medan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap apotek, toko obat dan puskesmas memenuhi standar dan persyaratan kefarmasian tahun 2023.

Setelah selesai melakukan pembinaan dan pengawasan kepada apotek dan toko obat, Bidang SDK, Tim Kerja Lingkup Kefarmasian melanjutkan pembinaan Rencana Kebutuhan Obat (RKO) di 41 Puskesmas yang tersebar di Kota Medan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan obat-obatan yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan pasien di tingkat pelayanan kesehatan dasar.

Baca juga: Breaking News: Apotek Kimia Farma Siantar Terbakar

Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Kota Medan, Rukun Ramadani br Karo mengatakan kegiatan ini dilakukan satu tahun sekali dimana agar pemenuhan standar pelayanan kefarmasian dalam rangka menjamin akses masyarakat terhadap obat-obatan maupun alkes yang aman dan bermutu serta bermanfaat.

“Pelayanan kepada pasien harus baik, semua kita lakukan sesuai Permenkes No 72 Tahun 2016 tentang pelayanan standar kefarmasian. Setiap tahun kita lakukan atau disebut supervisi yang bisa dilakukan setahun 2 kali. Sedang pada setiap bulan kita lakukan pembinaan melalui grup,” jelas perempuan yang disapa Uun pada mistar.id, Senin (9/10/23).

Related Articles

Latest Articles