Catat Tanggal Ramp Check Tahap II di Sumut


Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan. (f: iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan instansi terkait akan menggelar Inspeksi Keselamatan atau Ramp Check tahap II.
Adapaun Ramp Check tahap II akan dilakukan mulai 22 hingga 24 Maret 2025. Sementara tahap ketiga pada 5 hingga 7 April 2025.
Kepala Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan meminta kepada seluruh operator bus untuk memperbaiki kendaraan yang dinilai tidak layak jalan.
"Kita merekomendasikan agar seluruh kendaraan yang tidak layak jalan segera diperbaiki untuk mengurangi risiko kecelakaan," ujarnya, Kamis (6/3/2025).
Kemudian, Agustinus mengingatkan operator angkutan kapal di Danau Toba agar tidak mempekerjakan awak kapal yang positif narkoba.
"Operator kapal penyeberangan kita imbau agar tidak mempekerjakan awak kapal yang terbukti positif narkoba hingga mereka selesai menjalani assesmen (di BNN) dan dinyatakan layak bekerja kembali," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ramp Check tahap I ditemukan rekomendasi perbaikan kepada bus AKAP sebanyak 23 unit dari 76 yang diperiksa.
Lalu bus AKDP sebanyak 132 unit dari 314 yang diperiksa. Untuk bus pariwisata sebanyak 11 unit dari 24 yang diperiksa. Terakhir, angkutan barang sebanyak 48 unit dari 82 yang diperiksa.
“Dari 115 awak kapal di penyeberangan Danau Toba diketahui satu orang positif narkoba,” tuturnya. (iqbal/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Penanganan TB di Sumut Capai 83 Persen, DPRD Bilang Begini