Camat Medan Area: Ikuti Protokol Kesehatan Jika Beraktivitas
camat medan area ikuti protokol kesehatan jika beraktivitas
Medan, MISTAR.ID
Mengatasi pandemi Covid-19, Pemko Medan tidak menerapkan lock down maupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagai solusinya diterbitkan Perwal Kota Medan No.27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Melalui perwal ini, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa namun harus mengikuti protokol kesehatan.
“Sampai sekarang belum ada obat Covid-19. Untuk mencegah penularannya, Perwal No.27/2020 harus jadi pedoman dalam menjalankan aktifitas sehari-hari,” kata Camat Medan Area, Hendra Asmilan ketika mensosialisasikan Perwal No.27/2020 di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gedung TP PKK Kota Medan Jalan Rotan Medan, Rabu sore (4/11/20).
Dalam sosialisasi yang diikuti jajaran Kecamatan Medan Area, mulai kepala lingkungan hingga lurah, Hendra berharap semua dapat melaksanakan protokol kesehatan, yakni mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, memakai masker serta menjaga jarak. “Berhubung obatnya sampai sekarang belum ditemukan, maka mari kita laksanakan protokol kesehatan sehingga tidak tertular Covid-19,” katanya.
Baca juga: Abaikan Prokes, Satpol PP Tegur Pemilik Kafe Mangat Kupi Yab Kumis
Ia minta dalam melakukan kegiatan selama masa pandemi Covid-19, jajaran Kecamatan Medan Area harus berkoordinasi bersama lintas terkait, seperti puskesmas, koramil serta polsek, seperti memantau tempat usaha memastikan penerapan protokol kesehatan.
Menurutnya, selain penegakan Perwal No. 27/2020, jajarannya juga tak putus melakukan sosialisasi protokol kesehatan da. “Namun jika tetap melanggarnya, kita akan menyampaikan kepada Pemko Medan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dapat mengambil tindakan tegas,” katanya.
Dalam sosialisasi itu, Camat Medan Area didampingi Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Rawaluddin Siregar dan Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Mutia Nimpar.
Di kesempatan itu, Mutia kembali mengimbau seluruh jajaran Kecamatan Medan Area agar terus menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Dikatakannya, memutus mata rantai penularan Covid-19 tidak bisa dilakukan sepihak, tetapi harus mendapat dukungan penuh semua pihak, termasuk jajaran Kecamatan Medan Area. Untuk itu, tegasnya, diperlukan kerja sama yang kuat.
“Jika kita mau bekerja sama untuk menerapkan protokol kesehatan ini, insha Allah virus ini akan segera berakhir. Walaupun masyarakat saat ini telah bisa melakukan aktivitas seperti biasa, namun jangan sampai kita lalai sedikitpun untuk menerapkan protokol kesehatan,” harap Mutia. (edrin/rel/hm09)
PREVIOUS ARTICLE
Pengamat: Persoalan Tahanan Membludak Harus Cepat Ditangani