23.9 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Bobby Nasution Lantik 679 PPPK, Sebagian Sudah Lama PHL

Medan, MISTAR.ID

Wali Kota Medan, Bobby Nasution melantik 679 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan. Pelantikan dilaksanakan di halaman depan kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (27/5/24).

Dalam arahannya, Bobby meminta kepada seluruh PPPK yang dilantik untuk dapat bekerja secara disiplin dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin kita semua disini tetap disiplin dan profesional dalam melayani masyarakat,” pesan Bobby Nasution didampingi Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, Pj Sekda, Topan Ginting dan sejumlah Pimpinan OPD lainnya.

Baca juga: Kisruh Kasus Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Batubara, Mantan Bupati Batubara Diperiksa Polisi

Dijelaskan Bobby, 679 PPPK yang dilantik merupakan ujung tombak pelayanan Pemko Medan kepada masyarakat. Apalagi, pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan merupakan sektor yang paling penting untuk diprioritaskan.

“Bidang kesehatan dan pendidikan ini sangat krusial, dan kita semua yang dilantik disini adalah ujung tombak pelayanan. Oleh karena itu, jangan buat masyarakat kecewa dengan pelayanan yang asal-asalan. Karena tugas kita (Pemko Medan) pada dasarnya adalah melayani dan memberikan pelayanan,” jelasnya.

Bobby memahami bahwa rata-rata PPPK yang dilantik telah lama mengabdi sebagai pegawai harian lepas (PHL) di Pemko Medan dan  terkadang apa yang didapatkan sering tidak sebanding dengan pengabdian yang diberikan.

Baca juga: PPPK Medan Belum Terima SK, Kepala BKD: Akan Diberikan SK dan Dilantik Pak Wali Kota Bulan ini

“Oleh karena itu kami harapkan dengan adanya pelantikan PPPK Kota Medan ini, bisa menambah apa yang diharapkan bapak/ibu semua,” katanya.

Dengan pelantikan ini, Bobby pun meminta agar status PPPK yang diemban dapat menumbuhkan rasa tanggungjawab setiap PPPK dengan meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harus ada perbedaan antara sebelum dilantik menjadi PPPK dengan setelah dilantik. Jauhi kegiatan korupsi dan pungli,” pungkasnya. (rahmad/hm17)

Related Articles

Latest Articles