Berdalih Bisa Luluskan Masuk Anggota Polri, Pria Ini Tipu Warga Rp580 Juta


berdalih bisa luluskan masuk anggota polri pria ini tipu warga rp580 juta
Medan MISTAR.ID
Seorang pria berinisial SN diamankan Satuan Reskrim Polres Labuhan Batu lantaran menipu Parsono (50) warga Dusun III Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut sebesar Rp580 juta. Guna melancarkan niat buruk, tersangka mengaku dirinya bisa meluluskan siswa anggota Polri
Kasubag Humas Polres Labuhan Batu Iptu Parlando Napitupulu, menyebut tersangka diamankan dari Jalan Menteng Raya Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Rabu (25/10/23) kemarin.
Dijelaskan, kasus itu bermula pada bulan Oktober 2020 silam lalu tepatnya di kediaman korban. Saat itu tersangka SN dan saksi SJB datang. Setelah pertemuan itu, korban Parsono (50) bercerita kepada tersangka soal anak yang sudah dua kali gagal masuk bintara Polri karena tinggi badannya kurang.
Baca juga:Diduga Tipu Saudara Kandung, RS Dilapor Keponakan ke Polres Dairi
Mendengar keluh korban, tersangka SN mengaku kenal dengan seseorang yang bisa meluluskan anak korban menjadi anggota Polri, dengan persyaratan harus memberikan sejumlah uang. Korban Parsono yang tidak menaruh curiga sehingga langsung menyetujui dan menyerahkan uang sebesar Rp350 juta rupiah kepada tersangka.
Lanjut pada bulan November di tahun yang sama, korban kembali menyetor uang tunai Rp100 juta kepada tersangka. Dan transaksi kedua terus berlanjut hingga kerugian Rp 580 juta rupiah.
“Jadi uangnya ini terus dikasih oleh korban dengan berbagai alasan yang disampaikan pelaku,” tutur Perlando pada Kamis (27/10/23).
Baca juga:Kapolri Perintahkan Calo Bintara Polda Jateng Dipecat atau Dipidana
Setelah menyerahkan sejumlah uang, dan tiba pada tanggal pengumuman kelulusan anggota Polri pada 9 Juli 2021 lalu. Rupanya anak korban tidak lulus dalam seleksi tersebut.
“Mendapati kabar itu, korban berusaha menghubungi terlapor SN untuk menanyakan soal tersebut. Namun sama sekali tidak ada kejelasan,” sambungnya.
Merasa dirugikan, korban langsung membuat laporan ke Polres Labuhan Batu dan akhirnya pelaku diamankan dan kini tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (matius)
PREVIOUS ARTICLE
Saluran Air PDAM Tirtanad Pecah, Jalan SM Raja Medan Banjir