9.4 C
New York
Monday, May 13, 2024

BEM SI Sumut Segera Gelar Aksi Tolak Putusan MK Terkait Batas Umur Capres Cawapres

Medan, MISTAR.ID

Puluhan perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Wilayah Sumatera Utara (BEM SI Sumut) menolak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan tentang batasan usia Capres/Cawapres.

Setelah melakukan Focus Group Disscusion (FGD), maka BEM SI Sumut sepakat menggelar aksi dalam waktu dekat untuk menolak putusan MK tersebut. Sekjen BEM Unimed, Novri membenarkan hal tersebut.

“Pasca kegiatan FGD, kita akan tindaklanjuti membuat aksi dalam waktu dekat ini,” ujarnya melalui aplikasi WhatsApp, Sabtu (21/10/23) malam.

Sebelumnya, FGD yang diikuti mahasiswa dari Unimed, Polmed, Polimedia dan Poltekkes Medan ini, dilatarbelakangi kegelisahan mahasiswa atas putusan MK. Sebab pada dasarnya regulasi tersebut dibuat oleh Legislatif, namun tiba-tiba dirubah oleh MK bertepatan menjelang Pemilu 2024.

Baca juga: BEM SI Ajak Masyarakat Ikut Demonstrasi Terkait Putusan MK

Koordinator Wilayah BEM SI Sumut, Ahmad Danil Lubis dari Presma Unimed mengatakan bahwa putusan MK tentang penetapan umur Capres dan Cawapres ini sangat nyeleneh.

“Kebijakan MK kami pandang sungguh menyeleneh. Dari yang diputuskan tidak sesuai dengan tupoksinya dan terkesan menguntungkan salah satu pihak dan sangat merusak demokrasi. Oleh sebab itu, sikap kami BEM SI dari pusat sampai ke daerah, menolak keputusan ini, karena benar-benar tidak sesuai dengan tupoksi Mahkamah Konstitusi,” tegas Koordinator Wilayah BEM SI Sumut ini saat kegiatan FGD, Jumat (20/10/23).

Apalagi menurutnya, putusan MK tersebut final dan mengikat. Dengan adanya putusan MK terkait batasan umur Capres dan Cawapres tersebut telah menimbulkan permasalahan. Oleh karena itulah,  para perwakilan mahasiswa lintas kampus berinisiatif membahasnya.

Bahkan secara nasional, mahasiswa akan turun beramai-ramai dengan berbagai elemen untuk mempertanyakan keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

Related Articles

Latest Articles