17.7 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

APARA Sampaikan 10 Aspirasi Reforma Agraria di DPRD Sumut

Medan, MISTAR.ID

Aliansi Pejuang Reforma Agraria (APARA) menyampaikan 10 permasalahan terkait reforma argaria dan perampasan tanah rakyat, di Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Selasa (26/9/23).

Aspirasi disampaikan melalui Kepala Sub Humas DPRD Sumut, Muhammad Sofyan dan dihadiri 17 perwakilan dari LBH Medan, Kontras Sumut, BPRPI, FUTASI, BITRA Indonesia, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sumut dan beberapa lainnya.

Setiap lembaga menyampaikan aspirasi dan keluh kesah yang dihadapi para petani dan masyarakat terkait sebaran kehilangan penghidupan petani, masyarakat adat dan adanya intimidasi terhadap 12 petani dan masyarakat adat.

Baca Juga: Pemko Medan Siap Optimalkan Pengoperasian Terminal Amplas

Menurut catatan APARA, dalam 3 tahun terakhir, Sumatera Utara juga sedang dalam keadaan mengerikan, salah satunya tanah yang dikuasai BPRPI seluas 259 hektare dan 521 keluarga yang ditinggali 2.176 jiwa terpaksa tidak lagi dapat penghidupan yang layak, karena sengketa lahan dengan PTPN II di Kampoeng Duren Selemak dan Kampoeng Partumbukan Kabupaten Langkat.

Selain itu, banyak potensi pembangunan lain yang merugikan petani dan masyarakat adat. Lokasi lain seperti pembangunan jalan tol Stabat-Langsa yang menggusur lahan petani dan masyarakat adat seluas 117 hektar.

Juga rencana proyek Deli Mega Politan seluas 1.303 hektar tanah yang dikuasai 2.797 KK atau 10.347 jiwa akan digusur. Hal itu dinilai berpotensi mengakibatkan terjadinya kemiskinan struktural.

Wakil Direktur LBH Medan, Ali Hanafiah, menutut pihak DPRD yang merupakan perwakilan rakyat untuk melakukan intervensi kepada kepolisian, agar mencabut seluruh laporan-laporan masyarakat yang mempertahankan haknya.

Related Articles

Latest Articles