13.2 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Anggota DPRD Medan Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Bersih dan Mengolah Sampah

Medan, MISTAR.ID

Muhammad Khalil Prasetyo, anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD Medan, mengimbau semua anggota parlemen untuk membiasakan diri dengan kebersihan, terutama di rumah mereka sendiri.

Dia berpendapat bahwa masyarakat harus dibiasakan mengolah sampah mereka sebelum dibuang ke TPA Terjun Kecamatan Medan Marelan.

Ketika dia berbicara di Jalan Karantina Lingkungan 5, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Minggu (2/7/23), dia mengatakan, “Saya juga menyebarkan Perda Kota Medan Nomor 6/2015 tentang Pengelolaan Persampahan di tempat ini Sabtu kemarin, dan saya harapkan hal yang sama untuk konstituen yang hadir pada saat itu.”

Politisi Partai Gerindra ini memohon maaf kepada semua anggota konstituennya jika ada kesalahan dalam pencetakan spanduk di belakangnya. Ada ketidaksepakatan antara tim dan tempat mencetak spanduk, sehingga tahun yang tercantum pada spanduk tidak sesuai dengan perda yang disosialisasikan.

Baca juga : Raih Sertifikat Adipura, Pemko Medan Buktikan Keseriusan dalam Persoalan Kebersihan

Bukan itu yang paling penting, tetapi inti dari isi perdanya. Sebagai penduduk Kota Medan, kami diminta untuk mengembangkan cara baru untuk menangani limbah yang ada di sekitar bapak dan ibu. Jika kita memahami caranya, sampah dapat menghasilkan nilai ekonomis, katanya.

Dia mengatakan bahwa sampah kertas dan kaleng dapat didaur ulang dan digunakan sebagai pupuk tanaman, dan sampah basah juga dapat dijual kembali.

Semuanya bergantung pada kita, bapak dan ibu. Jika kita tidak mau mengolah sampah ini, kita bisa menabungnya di Bank Sampah yang ada di sekitar kita. (Anita/hm19)

Related Articles

Latest Articles