11.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

DPRD Desak Pelaku Pembunuh Pacarnya di Medan Barat Dihukum Berat

Medan, MISTAR.ID

Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus mendesak Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat untuk melakukan proses hukum kepada Ridwan Nasution alias Ridho (45) yang telah membunuh pacarnya bernama M Sitompul (46).

Ridho diketahui membunuh pacarnya yang berstatus sebagai janda di rumah pelaku Jalan Karya Gang Sepakat Kecamatan Medan Barat, pada Rabu (24/4/24) malam.

Pelaku yang juga merupakan seorang duda tersebut diketahui sebagai seorang residivis. Dirinya tercatat telah empat kali keluar masuk penjara dengan kasus yang berbeda-beda.

Baca juga : Pelaku Pembunuhan Wanita di Medan Barat Residivis Narkotika hingga Pencurian

“Tersangka (Ridho) ini ternyata seorang residivis, empat kali keluar masuk penjara. Kali ini dia membunuh pacarnya sendiri, sungguh tidak berkeprimanusiaan. Kita minta teman-teman di jajaran kepolisian untuk menjerat tersangka ini dengan hukuman yang paling berat. Orang seperti ini tidak pantas mendapatkan keringanan,” tegas Robi Barus, Minggu (28/4/24).

Ia mengatakan kasus pembunuhan yang dilakukan Ridho kepada pacarnya tersebut patut ditelusuri lebih dalam. Terutama, soal kemungkinan adanya dugaan pembunuhan berencana atas kasus yang menewaskan seorang janda tersebut.

“Kalau ada unsur perencanaan, tentu hukumannya akan jauh lebih berat, bahkan bisa dijerat dengan hukuman mati,” ujarnya.

Related Articles

Latest Articles