15.7 C
New York
Tuesday, September 24, 2024

270 Personel Polda Sumut Diturunkan dalam Razia Pajak Kendaraan

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumut menggelar operasi gabungan bersama dengan PT Jasa Raharja dalam kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dalam operasi kali ini, kurang lebih 270 personel kepolisian diturunkan ke lapangan. Tidak hanya itu, mobil Samsat keliling juga turut dilibatkan agar proses pembayaran pajak lebih efesien.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyebut, operasi gabungan ini adalah langkah pemerintah untuk meningkatkan pajak dari sektor kendaraan bermotor. Hadi sebut kegiatan ini berjalan dengan kesinambungan selama tahun 2024.

“Kita (Polda Sumut) menurunkan 270 personel yang digelar sejak 3 Juni 2024, dan akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan sepanjang thaun ini,” ujar Hadi Jumat (7/6/24).

Berdasarkan data pajak kendaraan bermotor, hingga saat ini capaian tahun 2024 masih sangat rendah. “Pajak kendaraan bermotor baru 29,40 persen, sedangkan bea balik nama (BBN) kendaraan bermotor baru mencapai 28,21 persen (sumber Dispenda Provinsi Sumut),” tutur Hadi.

Baca Juga : Ini Prioritas Razia Hunting Polda Sumut pada Ops Keselamatan 2024

Disebutkan, pajak kendaraan bermotor yang dikelola oleh pemerintah provinsi digunakan untuk menyediakan fasilitas jalan bagi kendaraan bermotor dan pembangunan fasilitas umum lainnya yang menjadi wewenang pemerintah daerah.

Dalam operasi kali ini, kata Hadi, personel akan memberikan peringatan teguran kepada masyarakat yang telah melakukan penunggakan pajak dan meminta untuk segera melakukan pembayaran.

“Petugas juga membawa mobil Samsat keliling, ini untuk memudahkan saat operasi apabila ada masyarakat yang terjaring razia diarahkan untuk langsung membayar pajak kendaraan di tempat,” timpalnya.

Ditlantas Polda Sumut dan jajaran juga melakukan penindakan terhadap pelanggar lalulintas yang berpotensi kecelakaan. Operasi kali ini diharapakan dapat memberikan kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor dan kepatuhan berlalulintas semakin meningkat. (matius/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles