19.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Namanya Diduga Dicatut, PT Isti Jaya Mandiri Minta Calon PMI Waspada Penipuan

Medan, MISTAR.ID

PT Isti Jaya Mandiri memastikan kalau pihaknya selama ini tidak pernah terlibat dengan hukum dalam menyalurkan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini berkaitan dengan banyaknya oknum-oknum yang tak bertanggung jawab yang terjerat hukum, karena mencatut nama perusahaan yang bergerak di bidang penyaluran tenaga kerja tersebut.

Staf PT Isti Jaya Mandiri Cabang Mandiri Medan, Lydia Meriyati Tarihoran mengatakan, aksi penipuan dengan modus lowongan kerja belakangan ini semakin marak. “Penipuan ini sering kali menggunakan atau mencatut nama perusahaan resmi atau ternama untuk menarik perhatian calon pencari kerja, menyebabkan kerugian finansial dan emosional bagi korbannya. Oleh karena itu, penting bagi para pencari kerja untuk melakukan verifikasi informasi perusahaan sebelum mengajukan lamaran,” ujar dia di Medan, Jumat (7/6/24) sore.

Menurutnya, dalam beberapa kasus modus penipuan ini biasanya para calon pencari kerja diminta untuk membayar sejumlah uang untuk proses administrasi, pelatihan, atau pengeluaran lainnya yang diklaim sebagai bagian dari proses rekrutmen. “Biasanya juga dilakukan dengan cara mengiklankan lowongan di platform online atau mengirim email secara langsung kepada calon pekerja, dan juga pelaku yang menggunakan nama dan logo perusahaan untuk meyakinkan korbannya,” terangnya.

Baca Juga : Gagalkan Pengiriman 4 PMI Ilegal ke Malaysia, Lanal TBA Tangkap 2 Pelaku

Lydia mengaku belakangan ini ada oknum tak bertanggung jawab diduga melakukan pencatutan nama perusahaan PT Isti Jaya Mandiri di Medan. Kasus ini terungkap setelah ada beberapa korban mengajukan pengaduan kepada perusahaan, dinas terkait atau call center Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Berdasarkan investigasi awal dari keterangan korban, LC, L dan JM telah berhasil mengumpulkan sejumlah uang dari beberapa calon pencari kerja dengan menjanjikan job. Yang setelah ditelusuri job itu tidak ada di PT yang disebutkan dan pihak perusahaan yang disebut tidak pernah menerima uang ataupun berkas-berkas dokumen korban,” ungkapnya.

Lanjut dia, yang dialami PT Isti Jaya Mandiri ternyata sering dialami juga oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang penyaluran tenaga kerja. “Terutama di cabang-cabang, baik yang dilakukan oleh oknum staff, mantan staff yang mengaku masih aktif, ataupun oleh mantan atau oknum petugas lapangan atau pelaku yang menggunakan nama dan logo perusahaan,” katanya.

Sebagai perusahaan yang resmi, Direktur Utama PT Isti Jaya Mandiri Filius sangat menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab ini. “PT Isti Jaya Mandiri berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan yang telah dibangun dengan susah payah, akan bekerja sama dengan pihak berwenang atau instansi terkait untuk menyelesaikan kasus ini,” kata dia.

Menurutnya, kasus ini mengingatkan semua akan pentingnya integritas dan kepercayaan dalam dunia penempatan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). “Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir dan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga nama baik serta integritas perusahaan di masa depan,” ucapnya.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles