Cabdis Wilayah IV Tunggu Arahan Kementerian untuk Penerapan Jurusan Jenjang SMA


Ilustrasi pelajar SMA. (f:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Pemerintah kembali akan menerapkan sistem penjurusan untuk jenjang pendidikan sekolah menengah atas (SMA). Sebelumnya, Kementerian Pendidikan menghapus jurusan IPA dan IPS di jenjang pendidikan menengah atas.
Penghapusan jurusan tersebut digagas Mendikbudristek, Nadiem Makarim pada tahun ajaran 2024/2025. Dengan gantinya kepemimpinan di Kementerian Pendidikan, jurusan IPA, IPS akan dihidupkan lagi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
Kepala Seksi (Kasi) SMA Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) Wilayah VI, Rudi menyampaikan hingga kini pihaknya masih menunggu informasi lanjutan soal penerapan kembali jurusan IPA, IPS di tingkat SMA.
"Sejauh ini belum ada surat edaran dari kementerian, memang informasinya seperti itu mau diterapkan kembali. Sampai saat ini juga kita masih menunggu informasi untuk penerapannya," ujar Rudi dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
Disampaikan Rudi, saat ini pihaknya belum bisa mengambil langkah dikarenakan surat edaran dari kementerian juga belum turun. Sehingga saat ini juga Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah VI menunggu petunjuk teknis (juknis).
"Masih menunggu lah kita, karena kan kami bergerak berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan juga kementerian. Lagian aturannya juga belum keluar, kita tunggu lah," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Dolok Panribuan, Hatdin Situmorang menyampaikan langkah ini baik jika jurusan di jenjang pendidikan SMA kembali ditetapkan lagi. Sehingga siswa bisa dan memilih mau jurusan mana yang diambil sesuai minat.
"Ya sangat bagus lah, kalau kembali ada jurusannya dan artinya siswa dari tingkat SLTA jadi tahu mau ke mana arahnya. Ini akan kita laksanakan sesuai petunjuk nantinya," ujar Hatdin saat dikonfirmasi.
Hatdin juga menjelaskan saat Kurikulum Merdeka yang digagas Menteri Nadiem Makarim juga sudah ada. Namun, tidak langsung diberikan secara permanen terkait IPA, IPS.
"Tapi ada juga kita disuruh untuk kelas II dan yang berminat jurusan IPA, IPS sudah ada. Cuma tidak langsung dibuat jurusannya waktu itu, misalnya yang saat ini. Anak kelas I naik ke kelas II, itu sudah kita tanya kepada siswa mau masuk jurusan apa," tuturnya.
Disampaikan Hatdin, jika nantinya aturan penjurusan ini telah dibuat oleh Mendikdasmen pihaknya tinggal akan menerapkannya.
"Nanti setelah keluar aturannya kita lihat lah bagaimana nantinya penerapannya," ucapnya. (hamzah/hm18)