Isu Pemborosan Anggaran, Ini Komentar Plt Kadis Kesehatan Tebing Tinggi


Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Henny Sri Hartati. (f:ist/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi, dr Henny Sri Hartati, membantah tudingan pemborosan anggaran senilai Rp600 juta untuk konsumsi rapat yang disampaikan oleh Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Tebing Tinggi, Ratama Saragih.
Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan sosialisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat, bukan untuk makan dan minum semata.
Pernyataan ini disampaikan dr Henny saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (11/4/2025).
Ia menanggapi informasi yang beredar terkait 22 paket belanja makanan dan minuman rapat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2025, dengan nilai mencapai Rp606.672.000.
“Benar dalam mata anggaran tertera untuk makan dan minum, tapi sebenarnya itu digunakan dalam rangka kegiatan sosialisasi, khususnya untuk pencegahan penyakit TBC,” katanya.
Ia memaparkan bahwa ada 22 kegiatan yang dilakukan mulai dari deteksi dini kesehatan masyarakat hingga penyuluhan langsung ke tingkat kelurahan. Anggaran tersebut juga mencakup kegiatan pemeriksaan kesehatan saat peringatan hari ulang tahun masyarakat atau event tertentu.
“Kegiatan itu melibatkan masyarakat langsung. Jadi, memang ada konsumsi setiap kegiatan, tetapi itu bukan inti dari anggaran. Fokusnya adalah pelayanan dan edukasi,” tutur dr Henny.
Ia juga menyebut bahwa data di Sirup LKPP belum sepenuhnya diperbarui, sehingga belum mencerminkan efisiensi dan realokasi anggaran yang telah dilakukan.
Anggaran itu, kata dr Henny, bersumber dari Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Kementerian Kesehatan yang memang diarahkan untuk kegiatan promotif dan preventif, termasuk sosialisasi kesehatan.
“Ada tiga program prioritas dari Kemenkes yang harus disampaikan ke masyarakat secara langsung, salah satunya tentang penanganan TBC. Ini bukan hanya sekadar rapat makan minum,” ucapnya. (nazli/hm25)