Friday, June 5, 2026
home_banner_first
KESEHATAN

Dinkes Sumut Kantongi Dua Nama Rumah Sakit Diduga Persulit Pasien Korban Kecelakaan

Mistar.idRabu, 7 Januari 2026 19.44
journalist-avatar-top
BS
dinkes_sumut_kantongi_dua_nama_rumah_sakit_diduga_persulit_pasien_korban_kecelakaan

Ilustrasi rumah sakit. (foto: deposit photo/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut), dr Nelly Fitriani melalui Kepala Seksi Yankes Rujukan, dr Muhammad Emirsyah Harvian Harahap, mengaku telah mengantongi dua nama Rumah Sakit (RS) yang diduga persulit pengobatan korban kecelakaan lalu lintas, Rabu (10/12/2025) lalu.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, kedua RS yang diduga persulit korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Ringroad adalah RSU Tere Margareth dan RS Royal Prima," ujarnya, Rabu (7/1/2026).

Dinkes Sumut, dikatakan Emir, sudah memanggil kedua RS tersebut dan akan melakukan pertemuan pada hari ini untuk membahas perihal yang sedang ramai diperbincangkan.

"Intinya dua RS tersebut akan kita lakukan monitor evaluasi terkait pelayanan, sesuai dengan programnya Pak Presiden dan Gubernur Sumut, harus melayani dengan baik dan berkualitas," katanya.

Tim Satgas Mutu Dinkes Sumut sudah turun dalam hal melakukan monitor evaluasi. Emir mengatakan hal tersebut terkait cara komunikasi administrasinya yang harus diperbaiki dan prosedur-prosedurnya.

Berdasarkan keterangan dua RS, dikatakan Emir, RSU Royal Prima telah melakukan pelayanan. Dinkes Sumut melihat jika pelayanan yang diberikan belum maksimal, sehingga harus mempertemukan pihak-pihak terkait.

"RSU Tere Margareth dari keterangannya tidak sanggup melayani pasien, makanya korban dirujuk ke RSU Royal Prima, sampai di sana (RS Royal Prima) miskomunikasi kalau kami lihat, makanya harus jelas dulu (kronologis) semuanya," tuturnya.

Dirinya pun menegaskan jika setelah dilakukan kunjungan maupun monitor evaluasi dan apabila memang ditemukan unsur kesalahan, maka Dinkes Sumut nanti akan memberi sanksi yang tegas.

"Saat ini sudah kita tegur secara lisan dulu. Kita kan mau memeriksa terlebih dahulu, setelah nanti hasil pemeriksaan keluar, akan kita tegur kembali dan diminta memperbaiki sistem manajemen tata kelola RSnya," ucapnya.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN