Dinkes Sumut Catat 122 Kasus Kusta 2025, Semua Pasien Dapat Terapi MDT Gratis

Ilustrasi penderita penyakit Kusta (foto:yesdok/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Faisal Hasrimy, mengungkapkan terdapat ratusan temuan kasus penyakit kusta sepanjang tahun 2025.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Sumut, tercatat sebanyak 122 penderita kusta. Namun demikian, Faisal memastikan seluruh pasien telah mendapatkan Multidrug Therapy (MDT) dan tidak ada yang menjalani perawatan inap.
MDT merupakan metode pengobatan kombinasi dua atau lebih jenis antibiotik bagi penderita kusta, yang bertujuan mempercepat kesembuhan sekaligus memutus rantai penularan.
“Obat atau terapi MDT tersedia secara gratis di seluruh puskesmas dan diberikan sesuai dengan hasil pemeriksaan serta tipe kusta yang diderita pasien,” ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Mistar, Selasa (27/1/2026).
Faisal menjelaskan, terdapat dua tipe pengobatan kusta, yakni kusta tipe Pausi Basiler (PB) atau kusta kering dengan masa pengobatan selama 6 hingga 9 bulan, serta kusta tipe Multi Basiler (MB) atau kusta basah dengan masa pengobatan 12 hingga 18 bulan.
“Kusta dapat menular melalui droplet atau cairan yang keluar saat berbicara, batuk, atau bersin, serta melalui kontak erat yang berlangsung lama dengan pasien yang belum mendapatkan penanganan,” ucapnya.




















