Monday, July 20, 2026
home_banner_first
KESEHATAN

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Antrean Online Lapak Asik di Asahan, Klaim Kini Lebih Praktis

Mistar.idSabtu, 4 April 2026 pukul 08.12 WIB
bpjs_ketenagakerjaan_hadirkan_antrean_online_lapak_asik_di_asahan_klaim_kini_lebih_praktis

BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Antrean Online Lapak Asik di Asahan, Klaim Kini Lebih Praktis

news_banner

Asahan, MISTAR.ID

BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat transformasi layanan digital dengan menghadirkan pembaruan fitur Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik). Mulai 1 April 2026, peserta kini dapat menggunakan sistem antrean online untuk pengajuan klaim melalui laman resmi.

Melalui inovasi ini, peserta tidak perlu lagi datang lebih awal atau mengantre panjang di kantor cabang. Sistem antrean online akan memberikan estimasi waktu pelayanan, sehingga peserta dapat datang sesuai jadwal yang telah dipilih.

Dalam pembaruan tersebut, tersedia dua metode layanan, yakni melalui videocall atau datang langsung ke kantor cabang. Bagi peserta yang memilih layanan tatap muka, sistem akan menampilkan jadwal kehadiran secara rinci, sehingga waktu tunggu lebih singkat dan pelayanan menjadi lebih tertib.

Tak hanya untuk pengajuan klaim, platform Lapak Asik juga dapat dimanfaatkan untuk konsultasi, memperoleh informasi program, hingga menyampaikan pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

Peserta cukup mengakses layanan melalui smartphone untuk mendaftar antrean secara online. Setelah pendaftaran selesai, sistem akan mengirimkan barcode antrean beserta estimasi waktu layanan melalui email atau nomor telepon.

Konsep “daftar online, datang sesuai jadwal, selesai tepat waktu” diharapkan mampu memberikan pengalaman layanan yang lebih praktis, cepat, dan efisien.

Lapak Asik sendiri merupakan platform digital yang memungkinkan peserta mengajukan klaim tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Layanan ini mencakup berbagai program seperti Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Jaminan Kematian (JKM).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ferina Burhan, menyambut baik pembaruan ini. Menurutnya, sistem antrean online akan sangat membantu peserta dalam mengakses layanan tanpa harus menghabiskan waktu lama di kantor.

“Melalui fitur antrean online ini, peserta bisa merencanakan kedatangan dengan lebih pasti. Ini tentu akan mengurangi kepadatan antrean dan meningkatkan kenyamanan layanan,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pekerja di wilayah Asahan dan sekitarnya, untuk memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia.

“Kami berharap peserta dapat memaksimalkan penggunaan Lapak Asik sebagai layanan mandiri. Selain lebih cepat, prosesnya juga transparan dan mudah diakses dari mana saja,” tambahnya.

Langkah ini menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, transparan, dan mudah diakses. Ke depan, inovasi digital akan terus dikembangkan guna meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas akses perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di seluruh Indonesia.

Cara Mengajukan Klaim Lapak Asik:

  1. Akses laman resmi Lapak Asik.
  2. Isi data pengajuan seperti Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, dan email.
  3. Lengkapi data tambahan seperti nomor telepon dan rekening.
  4. Unggah dokumen persyaratan (KTP, kartu peserta, dan dokumen pendukung).
  5. Terima barcode antrean dan estimasi waktu layanan melalui email atau SMS.

Dengan sistem antrean online ini, layanan BPJS Ketenagakerjaan di Asahan kini semakin modern, efisien, dan ramah bagi peserta.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN