Monday, July 20, 2026
home_banner_first
KESEHATAN

Tenaga Medis Wafat akibat Penyakit Menular, PB IDI: Pemerintah Bisa Dimintai Tanggung Jawab

Mistar.idKamis, 2 April 2026 pukul 16.26 WIB
tenaga_medis_wafat_akibat_penyakit_menular_pb_idi_pemerintah_bisa_dimintai_tanggung_jawab

Wakil Ketua Umum PB IDI, dr Hamzah Hasan, MM. (foto:berry/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Wakil Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Hamzah Hasan, MM, menyebutkan jika tenaga medis meninggal akibat penyakit menular yang bisa dicegah, ada kemungkinan pemerintah dapat dianggap memiliki tanggung jawab.

"Pemerintah memiliki kewajiban, seperti yang pertama, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengendalikan penyakit menular dan melindungi masyarakat dari ancaman kesehatan," ujarnya kepada Mistar, Kamis (2/4/2026).

Lebih lanjut, Hamzah mengatakan yang kedua, pemerintah harus memastikan fasilitas kesehatan memiliki standar keamanan yang memadai untuk melindungi tenaga medis dan pasien.

"Ketiga, pemerintah harus menyediakan alat pelindung diri (APD) yang memadai untuk tenaga medis yang berisiko terpapar penyakit menular. Terakhir, harus edukasi masyarakat tentang cara pencegahan penyakit menular dan pentingnya vaksinasi," ucapnya.

Dirinya menegaskan jika pemerintah gagal memenuhi kewajiban-kewajiban itu, maka dapat dianggap pemerintah memiliki tanggung jawab atas kematian tenaga medis yang disebabkan oleh penyakit menular yang bisa dicegah.

Namun, perlu diingat setiap kasus harus diinvestigasi secara terpisah dan objektif untuk menentukan apakah pemerintah memiliki tanggung jawab atau tidak, seperti beberapa faktor berikut.

"Pertama, apakah pemerintah telah melakukan upaya yang memadai untuk mengendalikan penyakit menular. Kedua, apakah fasilitas kesehatan telah memiliki standar keamanan yang memadai," tuturnya.

Selanjutnya, ketiga, apakah tenaga medis telah menerima APD yang memadai dan terakhir, apakah masyarakat telah diinformasikan tentang cara pencegahan penyakit menular.

Sebelumnya, tiga dokter internship wafat, yaitu Dokter Internship RS Bina Bhakti Husada Rembang Batch Agustus 2025, dr Kartika Ayu Permatasari, wafat pada 25 Februari 2026. Dokter Internship RS Bhayangkara Denpasar Batch Mei 2025, dr Edgar Bazaliel Hartanto, wafat pada 17 Maret 2026, dan Dokter Internship RSUD Pagelaran Batch Agustus 2025, dr Andito Mohammad Wibisono, wafat pada 26 Maret 2026 akibat penyakit campak. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN