IDAI Imbau Pengendalian dan Isolasi Pasien Penyakit Campak Dilakukan di Rumah Sakit

Ilustrasi penanganan pasien campak di ruangan isolasi rumah sakit. (Foto: GeminiAI/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), menyarankan upaya pengendalian infeksi dan isolasi pasien campak dilakukan di rumah sakit (RS).
Piprim mengatakan pasien yang dicurigai menderita Campak harus segera diisolasi hingga empat hari setelah munculnya ruam, terlebih pada pasien imunokompromais (sistem kekebalan tubuh lemah) berat.
"Periode penularan dapat berlangsung lebih lama dibandingkan pasien imunokompeten (kekebalan tubuh berfungsi), yang umumnya menularkan virus sejak empat hari sebelum hingga empat hari setelah timbulnya ruam," ujarnya kepada Mistar, Senin (9/3/2026).
Lebih lanjut, Piprim mengatakan tenaga kesehatan perlu menerapkan kewaspadaan standar dan airborne dengan menggunakan kamar perawatan tunggal dengan pintu tertutup dan jendela terbuka untuk meningkatkan sirkulasi udara jika ruang isolasi infeksi airborne tidak tersedia.
"Pasien dengan penyakit campak yang telah terkonfirmasi dapat dirawat bersama atau dirawat terpisah dari pasien lain, terutama pasien dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah," ucapnya.
Selain itu, individu yang rentan tidak boleh memasuki ruangan pasien yang dicurigai atau telah terkonfirmasi menderita campak. Individu rentan yang terpapar juga harus dilarang bekerja selama masa inkubasi campak. (hm25)





















