BPJS Kesehatan Siantar Tunggu Regulasi Sistem Rujukan Baru Mulai 2026

Pelayanan di BPJS Kesehatan Pematangsiantar. (Foto: Abdi/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Sistem rujukan BPJS Kesehatan masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Kesehatan, meskipun perubahan menuju sistem rujukan berbasis kompetensi dijadwalkan mulai berlaku pada 2026 secara nasional termasuk di Kota Pematangsiantar.
Sementara Staf Komunikasi dan Kesekretariatan BPJS Kesehatan Cabang Pematangsiantar, Arif, mengatakan bahwa BPJS Kesehatan masih menunggu terbitnya regulasi resmi terkait manajemen rujukan yang baru.
"Kalau ini masih pernyataan dari Menkes. Dari BPJS Kesehatan sampai saat ini masih tetap seperti biasa, belum ada regulasi terbaru yang mengatur teknis perubahan yang dimaksud," ujarnya kepada Mistar.id, Kamis (27/11/2025).
Ia menjelaskan BPJS Kesehatan siap menjalankan setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah nantinya.
"Prinsip utama kami adalah memastikan peserta JKN mendapatkan layanan yang berkualitas, mudah diakses, namun tetap efektif dalam penjaminan pembiayaan," jelasnya.
Ia menambahkan, apabila regulasi telah ditetapkan, BPJS Kesehatan akan segera melakukan penyesuaian sistem dan menyosialisasikannya kepada seluruh peserta dan fasilitas kesehatan.






















