Friday, February 21, 2025
home_banner_first
INTERNATIONAL

Tolak Trump Batalkan Kasus Korupsi Wali Kota New York, Enam Jaksa AS Mundur

journalist-avatar-top
By
Jumat, 14 Februari 2025 08.59
tolak_trump_batalkan_kasus_korupsi_wali_kota_new_york_enam_jaksa_as_mundur

Enam jaksa AS memilih mengundurkan diri lantaran ogah mematuhi perintah Presiden Donald Trump membatalkan kasus dugaan korupsi Wali Kota New York Eric Adams. (f: reuters/mistar)

news_banner

Amerika Serikat, MISTAR.ID

Enam jaksa Amerika Serikat di New York dan Washington DC memilih mengundurkan diri setelah menolak perintah Presiden Donald Trump untuk membatalkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota New York, Eric Adams.

Gelombang pengunduran diri ini menjadi bentuk penolakan keras terhadap pemerintahan Trump, terutama terhadap Jaksa Agung AS, Pam Bondi, yang dipilih oleh Trump untuk memimpin Kementerian Kehakiman.

Sejak dilantik, Trump telah memecat jaksa-jaksa yang menangani kasus hukum yang melibatkan dirinya dan menuntut informasi terkait ribuan agen FBI yang terlibat dalam penyelidikan serangan 6 Januari di Gedung Capitol AS.

Penjabat Jaksa AS untuk Distrik Selatan New York, Danielle Sassoon, menyatakan pengunduran dirinya melalui surat sepanjang delapan halaman. Dalam suratnya, Sassoon mengungkapkan bahwa pengacara Adams "berulang kali menyiratkan adanya quid pro quo" – menawarkan bantuan kepada Trump dalam masalah imigrasi jika kasus ini dihentikan.

Setelah Sassoon menolak menandatangani berkas pencabutan kasus Adams, Wakil Jaksa Agung sementara Emil Bove berusaha mencari jalan lain dengan mendekati bagian integritas publik di kantor pusat Kementerian Kehakiman untuk menutup kasus ini. Bove adalah mantan pengacara pribadi Trump.

Dalam surat pengunduran dirinya kepada Jaksa Agung Pam Bondi, Sassoon mengungkapkan bahwa ia "terkejut" dengan keputusan untuk mencabut dakwaan terhadap Adams.

"Saya tetap bingung dengan proses yang terburu-buru dan dangkal dalam mengambil keputusan ini, yang tampaknya dilakukan bekerja sama dengan tim hukum Adams dan tanpa masukan langsung dari saya mengenai alasan akhir pencabutan kasus," tulis Sassoon.

"Pak Bove mengingatkan saya untuk mempertimbangkan kewajiban saya dalam membela kepentingan Amerika Serikat dan mengajukan argumen dengan itikad baik demi kepentingan pemerintahan," tambahnya, seperti dikutip CNN.

Menurut Sassoon, pencabutan kasus Adams justru akan memperkuat, bukan mengurangi, kekhawatiran publik terhadap politisasi Kementerian Kehakiman. Ia juga menyatakan bahwa Adams kini menggunakan memo tersebut sebagai alat untuk menyatakan dirinya tidak bersalah di hadapan publik.

Sassoon, yang sebelumnya menjabat sebagai kepala bagian banding sebelum ditunjuk oleh Trump pada Januari, memiliki latar belakang konservatif yang kuat. Ia merupakan anggota Federalist Society dan pernah menjadi asisten hakim mendiang Antonin Scalia di Mahkamah Agung AS. Setelah menduduki posisi puncak di kejaksaan, ia sempat menulis opini di Wall Street Journal yang mengkritik kebijakan pengampunan Presiden Joe Biden.

Perintah Kementerian Kehakiman untuk menghentikan kasus korupsi terhadap Adams dianggap sebagai upaya untuk melemahkan independensi kantor kejaksaan AS.

Bove mengeluarkan perintah pencabutan kasus Adams setelah bertemu dengan pengacara Adams, Alex Spiro dan William Burck, serta Sassoon, dua jaksa dalam kasus ini, dan kepala bagian banding di kantor Kementerian Kehakiman pada akhir Januari. Dalam memo dua halaman yang dikeluarkan pada Senin, Bove memerintahkan jaksa untuk mencabut kasus Adams "secepat mungkin."

Memo tersebut menyebut bahwa proses hukum yang sedang berjalan "menghambat kemampuan Wali Kota Adams untuk fokus penuh dalam menangani imigrasi ilegal dan kejahatan dengan kekerasan," yang secara terang-terangan menunjukkan adanya motif politik di balik keputusan tersebut.

Bove, yang menginisiasi pertemuan itu, mengajukan berbagai pertanyaan tajam, dengan fokus pada apa yang disebut pemerintahan Trump sebagai "senjata politik" terhadap lawan-lawannya. Ia juga mempertanyakan apakah kasus ini menghambat Adams dalam menjalankan tugasnya sebagai wali kota, menurut seorang sumber yang mengetahui jalannya pertemuan.

Pertemuan di Kementerian Kehakiman itu berlangsung setelah tim pengacara Adams meminta agar kasus ini sepenuhnya dibatalkan. Beberapa hari kemudian, pada Senin, Bove mengeluarkan perintah pencabutan kasus Adams dengan ketentuan "tanpa prasangka," yang berarti kasus ini masih bisa dibuka kembali di masa mendatang.

Menurut dua sumber, Sassoon mengundurkan diri sebelum Bove sempat memecatnya.

Selain Sassoon, jaksa senior di bagian integritas publik Kementerian Kehakiman, Kevin Driscoll, serta kepala jaksa di bagian tersebut, John Keller, juga mengundurkan diri pada Kamis sebagai bentuk penolakan atas perintah untuk menghentikan kasus ini.

Menurut dua sumber lainnya, tiga jaksa lainnya di bagian integritas publik turut menyerahkan surat pengunduran diri mereka pada hari yang sama.

Sementara itu, Trump membantah bahwa dirinya secara langsung memerintahkan penghentian kasus Adams.

"Tidak, saya tidak melakukannya. Saya tidak tahu apa-apa tentang itu. Saya tidak memerintahkannya," ucap Trump saat dikonfirmasi wartawan di Gedung Putih pada Kamis (13/2/25). (mtr/hm24)