Donald Trump Tegaskan Pemerintahannya Hanya Mengakui Jenis Kelamin Pria dan Wanita
Donald Trump, Presiden ke-47 Amerika Serikat Periode 2025-2029. (f:ist/mistar)
Washington DC, MISTAR.ID
Donald Trump, yang dilantik sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat pada Senin (20/1/25) di Capitol Rotunda, Washington DC, menegaskan bahwa pemerintahannya hanya akan mengakui dua jenis kelamin, yaitu pria dan wanita.
"Mulai hari ini, ini akan menjadi kebijakan resmi Amerika Serikat bahwa hanya ada dua jenis kelamin; pria dan wanita," ujar Trump dalam pidato pelantikannya, yang juga disiarkan secara daring pada Selasa dini hari waktu Indonesia.
Trump menyatakan akan menghentikan kebijakan pemerintah sebelumnya yang menurutnya "merekayasa ras dan jenis kelamin secara sosial." Ia menekankan bahwa pemerintahannya akan membangun masyarakat yang menilai individu berdasarkan prestasi, bukan warna kulit.
"Kami akan membentuk masyarakat yang tidak memandang warna kulit dan sesuai prestasi," tegasnya.
Dalam pidatonya, Trump juga mengkritik sensor yang dilakukan oleh pemerintah sebelumnya. Ia berjanji akan menandatangani peraturan yang menghentikan segala bentuk sensor oleh pemerintah untuk memulihkan kebebasan berpendapat di Amerika Serikat.
"Saya akan menandatangani peraturan yang segera menghentikan seluruh sensor oleh pemerintah dan mengembalikan kebebasan berpendapat kepada Amerika," katanya.
Lebih lanjut, Trump menegaskan bahwa kekuasaan negara tidak boleh digunakan sebagai alat untuk mempersekusi lawan politik. "Di bawah pimpinan saya, kita akan menegakkan kembali rasa adil, kesetaraan, dan hukum yang tak berat sebelah berdasarkan hukum konstitusi," jelasnya.
Trump kembali menjabat setelah memenangkan Pemilihan Presiden AS pada 5 November 2024, yang sekaligus menetapkan JD Vance sebagai Wakil Presiden ke-50 Amerika Serikat. (ant/hm25)