Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
INTERNATIONAL

Ratusan Truk Bantuan Kemanusiaan Masuki Jalur Gaza

journalist-avatar-top
By
Monday, January 20, 2025 09:21
92
ratusan_truk_bantuan_kemanusiaan_masuki_jalur_gaza

Truk Bantuan Kemanusiaan Masuki Jalur Gaza. (f:ist/mistar)

Indocafe

Gaza, MISTAR.ID

Lebih dari 550 truk yang membawa bantuan kemanusiaan berhasil memasuki Jalur Gaza melalui titik perbatasan Rafah pada hari pertama berlakunya gencatan senjata, Minggu (19/1/25) waktu setempat.

Menurut keterangan Kementerian Dalam Negeri Gaza, "Sejak Minggu pagi, 552 truk pembawa bantuan kemanusiaan telah memasuki Gaza, termasuk 242 truk bantuan yang dialokasikan untuk bagian utara Jalur Gaza."

Truk-truk tersebut membawa berbagai kebutuhan mendesak, seperti bahan bakar, pasokan alat medis, serta makanan termasuk sayuran dan buah-buahan. Otoritas Gaza memastikan bahwa upaya mempercepat masuknya bantuan terus dilakukan guna memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah tersebut.

Sementara itu, media Mesir Al-Qahera News melaporkan bahwa 330 truk bantuan, termasuk 20 truk bahan bakar, juga memasuki Gaza melalui titik perbatasan Al-Auja dan Kerem Shalom yang dikendalikan Israel.

Kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku pada Minggu pukul 11:15 waktu setempat, setelah sebelumnya sempat tertunda hampir tiga jam. Penundaan ini terjadi karena tuduhan Israel bahwa Hamas menunda-nunda perilisian nama-nama sandera yang akan dibebaskan. Awalnya, gencatan senjata dijadwalkan berlaku mulai pukul 08:30 pagi.

Sejak dimulainya agresi militer Israel ke Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023, hampir 47.000 warga Palestina, mayoritas wanita dan anak-anak, telah meninggal dunia, dan lebih dari 110.700 orang terluka. Serangan ini juga menyebabkan lebih dari 11.000 orang dinyatakan hilang, serta memicu kehancuran besar-besaran yang mengakibatkan krisis kemanusiaan akut di wilayah tersebut.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida terkait serangan di wilayah tersebut. (ant/hm25)

journalist-avatar-bottomRedaktur Anita

RELATED ARTICLES