Sunday, April 13, 2025
home_banner_first
INTERNATIONAL

Presiden Korsel yang Dimakzulkan Terancam Hukuman Mati

journalist-avatar-top
Rabu, 15 Januari 2025 12.06
presiden_korsel_yang_dimakzulkan_terancam_hukuman_mati

Yoon Suk Yeol

news_banner

Seoul, MISTAR.ID

Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, akhirnya ditangkap pada Rabu (15/1/25). Yoon, yang didakwa dengan pemberontakan atas upaya singkatnya memberlakukan darurat militer bulan lalu, menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang ditangkap.

Dilansir dari Reuters, sesuai undang-undang yang ada di negara tersebut, Yoon terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup jika terbukti bersalah.

Penangkapan ini dilakukan setelah ratusan penyidik antikorupsi dan polisi menggerebek kediamannya.

Selama berminggu-minggu, Yoon menghindari penangkapan dengan berlindung di rumahnya. Dia dijaga oleh anggota Dinas Keamanan Presiden (PSS) yang tetap setia padanya. Para pengawal bahkan memperkuat kediamannya dengan kawat berduri dan barikade.

Upaya pertama untuk menangkap Yoon pada 3 Januari lalu gagal setelah terjadi ketegangan selama beberapa jam antara penyidik dan pengawal Yoon.

Ratusan petugas dari Kantor Investigasi Korupsi dan polisi mengepung kediaman Yoon hari ini. Beberapa petugas memanjat tembok pembatas dan melewati jalur setapak untuk mencapai gedung utama, hingga akhirnya berhasil menangkap Yoon. (reuters/hm20)

REPORTER:

RELATED ARTICLES