19.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Minum Miras Oplosan, 22 Warga India Kehilangan Nyawa

New Delhi, MISTAR.ID

Sedikitnya 22 orang tewas dan beberapa lainnya dirawat di rumah sakit di India setelah minum minuman keras (miras) oplosan.

Dilansir kantor berita AFP, Kamis (15/12/22), kematian tersebut terjadi terutama di dua desa di negara bagian Bihar, India timur, di mana penjualan dan konsumsi minuman keras dilarang.

Larangan semacam itu berlaku di beberapa negara bagian India, mendorong berkembangnya pasar gelap untuk alkohol murah yang dibuat di tempat penyulingan jalanan yang tidak diatur. Miras oplosan tersebut telah membunuh ratusan orang setiap tahun.

Baca Juga:Tenggak Miras Oplosan, 17 Warga India Meregang Nyawa

Dalam insiden terbaru tersebut, para pria di distrik Saran mulai muntah pada Selasa (13/12/22) waktu setempat sebelum kondisi mereka memburuk.

Tiga orang di antaranya meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit dan lainnya meninggal saat dirawat pada Rabu (14/12/22) dan Kamis (15/12/22), dengan laporan media lokal menyebutkan jumlah korban jiwa mencapai 31 orang.

Kepala rumah sakit Sagar Dulal Sinha mengatakan sejauh ini telah dilakukan 22 pemeriksaan post-mortem. Petugas polisi senior, Santosh Kumar mengatakan pihak berwenang telah menindak toko-toko alkohol ilegal di daerah tersebut.

Baca Juga:12 Orang Tewas Usai Tenggak Miras di Uganda

“Kami telah menangkap lebih dari selusin pedagang minuman keras dan menahan beberapa lainnya,” kata Kumar kepada AFP.

Menurut International Spirits and Wine Association of India, dari perkiraan lima miliar liter minuman keras yang diminum setiap tahun di negara itu, sekitar 40 persen diproduksi secara ilegal. Minuman keras ilegal sering dibubuhi bahan beracun metanol. Jika tertelan, metanol dapat menyebabkan kebutaan, kerusakan hati dan kematian.

Sebelumnya pada bulan Juli lalu, 42 orang tewas di negara bagian Gujarat, India barat setelah meminum minuman keras beracun. Dan tahun lalu, sekitar 100 orang tewas di negara bagian Punjab, India utara dalam insiden serupa. (detik/hm14)

 

Related Articles

Latest Articles